Minggu, 14 Juni 2015

Makalah Pendalaman Materi MA Sejarah Kebudayaan Islam

BAB I
PENDAHULUAN
    A. Tujuan
Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/ peradaban Islam di masa lampau, mulai dari dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah, kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, sampai perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M–1250 M, abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 M–1800 M), dan masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang), serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia. Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik.
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
 a. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
b. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
c. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
d. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.k, ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam.
e. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam.[1]
B.     Ruang Lingkup Mata Pelajaran SKI MA
Ruang lingkup mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Aliyah meliputi :
a.       Dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah.
b.       Kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat.
c.        Perkembangan Islam periode klasik/zaman keemasan (pada tahun 650 M – 1250 M).
d.      Perkembangan Islam pada abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 M – 1800 M).
e.       Perkembangan Islam pada masa modern /zaman kebangkitan (1800-sekarang).
f.       Perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.[2]













BAB II
PEMBAHASAN

A. Standar Kompetensi
       1. Memahami masalah kepemimpinan umat Islam pasca Nabi wafat
B. Kompetensi Dasar
1.1 Menceritakan proses dan model pemilihan kepemimpinan pada masa Khulafaaurraasyidin
 1.2  Mendeskripsikan strategi kepemimpinan Khulafaaurraasyidin
      1.3 Mengambil ibrah dari kepemimpinan Khulafaaurraasyidiin untuk kepentingan masa kini dan yang akan datang
C.  Indikator
1.1 Siswa Mampu Menceritakan proses dan model pemilihan kepemimpinan pada masa Khulafaaurraasyidin
1.2  Siswa Mampu Mendeskripsikan strategi kepemimpinan Khulafaaurraasyidin
1.3 Siswa Mampu Mengambil ibrah dari kepemimpinan Khulafaaurraasyidn untuk kepentingan masa kini dan yang akan datang.






D. Materi
a.       Proses dan Model Pemilihan Khulafaur Rasyidin
Setelah Rasulullah saw. Wafat, harus ada pengganti beliau yang memimpin umat islam. Oleh kerena  itu, perlu adanya pemimpin yang didukung oleh semua elemen masyarakat Islam. Bagaimana proses pengangkatan khulafaurrasyidin?
1.      Abu Bakar as-Siddiq (11-13H/623-634 M)
Setelah Rasulullah saw. Wafat, sebagian umat islam madinah berupaya untuk menetapkan penggantinya sebagai pemimpin umat Islam. Para pemuka ansar dari Bani Aus dan Kharaz berkumpul  di Safiqah Bani Saidah untuk mendiskusikan masalah suksesi kepemimpinan itu. Kesepakatan yang diambil adalah mencalonkan sa’ad bin dari Bani Kharaz sebagai Pengganti Rasulullah saw. Sa’ad bin Ubaidah merupakan tokoh ansar terkemuka. Namun sebagai pemuka Bani Auz belum menyatakan persetujuannya.
Upaya  para pemimpin Ansar itu sangat mengejutkan kaum Muhajirin yang tengah mengurus jenazah Rasulullah saw, mendengar upaya kaum ansar itu, Abu bakar, Umar bin Khatab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah segera pergi menuju tempat pertemuan. Menurut mereka kelompok muhaajirin lebih berhak untuk menggantikan Rasulullah saw.
Setelah tiba di Safiqah Bani Saidah, Abu Bakar meminta waktu untuk bicara. Dalam pidatonya, ia mengemukakan keutamaan kaum muhajirin sebagai orang yang mula- mula masuk islam. Selain itu sebagai konsekwensi dari perjuangan tersebut, mereka mengalami duka nestapa bersama Rasulullah. Oleh kerena itu kaum muhajirin berhak menggantikan Rasulullah saw. Dalam nemimpin umat. Meskipun demikian, kaum ansyar juga memiliki kelebihan dalam perjuangan Rasulullah menegakkan islam. Tak seorangpun kaum muslimin yang mengingkari kaum ansar dalam menerima serta membela umat islam dan pemeluknya. Dengan dasar pertimbangan tersebut, kaum muhajirin lebih berhak untuk memimpin.
Pada mulanya, kaum Ansyar tidak dapat menerima pernyataan Abu Bakar tersebut. Salah satu pemuka Ansar dari Bani Khazraj, al-Khabbab bin Munzir, bangkit dan menyatakan pendiriannya bahwa jabatan pemimpin harus diberikan kepada kaum ansar. Apabila kaum muhajirin tidak mensetujui, ia mengemukakan sebaiknya masing-masing memiliki pemimpin sendiri.
Pernyataan al-khabbab ini mengisyaratkat suatu perpecahan dikalangan umat islam. Sebagian besar yang hadir tidak setuju dengan pendapat tersebut, dalam suasana yang tegang, Basyir bin Sa’ad, pemuka Ansar dan Bani Aus, tampil kkedepan  menyatakan bahwa kaum ansar membela Islam semata- mata berdasar rida Allah dan ketaaatan Rasulullah SAW, oleh kerena itu, tidak layak apabila mereka berebut jabatan pimpinandengan kaum muhajirin Rasulullah saw, berasal dari suku quraisy, kaumnya lebih berhak menggantikannya.
Pernyataan Basyir ini memberikan Pengaruh yang mendalam terhadap kaum ansar. Mereka dapat memahami penjelasan yang dikemukakan Basyir tersebut. Akhirnya, kesadaran terhadap motivasi perjuangan yang muncul mengalahkan ambisi yang tak tampak sebelumnya. Emosi yang bergolak untuk berebut jabatan pimpinan menjadi luruh. Hadirin yang berkumpul pun menjadi tenang.
Pada situasi demikian, Abu Bakar tampil dengan usulan untuk mencalonkan Umar bin Khatab atau Ubaidah bin Jarrah sebagai calon pengganti Rasulullah saw, dengan serentak keduanya menolak pernyataan Abu Bakar tersebut. Umar merasa khawatir, apabila usul itu diterima, justru akan menimbulkan perpecahan dikalangan umat Islam. Di samping itu, ia sendiri merasa bahwa Abu Bakar memiliki berbagai kelebihan apabila dibandingkan dengan dirinya. Umar bin khatab segara memegang tangan abu bakar dan membaiatnya.
Baiat pertama atas diri Abu Bakar disebut Baiat Saqifah, baiat ini hanya dilakukan orang yang hadir di safiqah. Baiat kedua disebut dengan  al-baiat amah artinya baiat umum oleh umat islam. Peristiwa ini dilaksanakan di mesjid Nabawi. Pada Baiat ini hampir seluruh kaum muslimin menyatakan persetujuannya.
Zubair bin Awwam dan beberapa pemuka Bani Hasyim belum membaiatnya pada pertemuan Safiqah. Saat itu, mereka sibuk mengurus jenazah Rasulullah saw. Baru pada baiat kedua mereka ikut melakukannya. Adapun ali bin abi thalib baru membaiatnya enam bulan kemudian, yaitu setelah meninggalnya Fatimah, isterinya yang juga putri Rasulullah saw.
Pada bai’at kedua, Abu Bakar menyampaikan pidato pengangkatannya. “ wahai sekalian manusia. Sekarang aku telah memangku jabatan yang kalian percaya kepadaku. Padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kalian. Apabila aku menjalankan tugasku dengan baik. Ikutilah aku. Akan tetapi, apabila aku berbuat salah, luruskanlah. Orang yang kalian anggap kuat sebenarnya aku anggap lemah. Adapun yang kalian anggap lemah sebenarnya kuat dalam pendapatku. Oleh kerena itu, aku akan mengembalikan haknya dari yang kuat, InsyaAllah. Hendaknya kalian taat kepadaku, marilah kita menunaikan shalat dan semoga Allah selalu memberikan rahmatnya kepada kita.”
 Pemilihan dan penetapan abu bakar sebagai khalifah dilakukan secara demokratis. Pencalonannya dilakukan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab, yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat di Safiqah waktu itu. Setelah itu, diikuti pembaiatan yang kedua di mesjid Nabawi.  Model pemilihan ini ditempuh kerena Rasulullah saw. Tidak menunjuk secara langsung pengganti ata mewariskan kepemimpinan kepada siapapun. Abu Bakar diberikan gelar khalifaturrasullullah,  artinya pengganti Rasulullah sebagai pemimpin umat.
Abu Bakar as-siddiq memerintah selama 2 tahuun 3 bulan. Setelah menderita 15 hari, ia berpulang ke rahmatullah pada usia 62 tahun, tepatnya pada tanggal 2 jumadil akhir 13 H. jenazahya dimakamkan di samping makam Rasulullah Saw.
2.      Umar bin Khattab (13-23 H/ 634-644 M)
Sepeninggal Abu Bakar, Umar bin Khattab ditetapkan sebagai penggantinya. Pengangkatan ini dilakukan oleh Abu Bakar sendiri pada saat menjelang wafatnya. Dengan demikian, penetapannya  sebagai kepala pemerintahan berbeda dari pengangkatan Abu Bakar. Jika khalifah yang pertama diangkat berdasarkan  penerimaan secara aklamarasi, khalifah kedua ditetapkan sebagai berdasarkan penunjukan dari khalifah yang masih memegang jabatan. Kemudian, penunjukan itu disepakati oleh masyarakat.
Menjelang wafat, Abu Bakar secara diam-diam berpikir tentang siapa tokoh yang pantas menggantinya. Setelah meneliti masing masing pemuka umat islam pada waktu itu, pilihannya jatuh kepada umar bin khatab. Meskipun demikian, Abu Bakar tidak gegabah bertindak sendiri terkemuuka tentang penunjukan Umar, mereka yang di ajak berdiskusi, antara lain Abdur Rahman bin Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Hudair al-Ansari, said bin Zaid, dan Talhah bin Ubaidillah.
Mereka tidak keberatan atas penunjukan Abu Bakar tersebut. Setelah merasa yakin bahwa pilihannya dapat diterima oleh pemuka Islam, Abu Bakar memanggil usman bin affan untuk mencatat  wasiat atau pesan tentang penggantinya. Dalam amanahnya, khalifah menetapkan bahwa  setelah ia wafat, Umar bin Khattab ditunjuk sebagai pemimpin ummat dan kepala pemerintahan. Umar bin khatab di baiat setelah jenazah abu bakar dimakamkan. Umar bin khatab memerintah selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari 13-23 H/634-644 M. ia adalah pemimpin islam yang pertama kali memakai gelar Amirul Mukminin. Sebutan ini disesuaikan dengan jabatannya dan tugasnya untuk memimpin orang orang beriman
Umar bin khatab meninggal pada bulan Zulhijjah 23 H/ 644 M dalam usia 63 Tahun. Ia meninggal kerena di tikam oleh Lu’lu’ah dari Persia. Tragedi  ini merupakan pembunuhan politik pertama dalam sejarah islam.
3.      Ustman bin Affan (24-35 H/ 644-656 M)
Umar bin khattab tidak pernah menunjuk penggantinya sebelum ia wafat. Ketika ia menderita sakit akibat tikaman Abu Lu’lu’ah, para pemuka islam mendesaknya untuk menetapkan pemegang kekuasaan ketika ia meninggal. Jika tidak, dikhawatirkan, umat islam akan terpecah belah untuk memperebutkan kekuasaan apabila ia meninggal. Namun umar bin khatab tidak menentukan secara langsung, siapa calon penggantinya.
Umar bin khattab hanya menunjuk beberapa sahabat terkemuka sebagai formatur untuk meneapkan siapa yang paling pantas menjadi pemimpin umat islam. Mereka yang diangkat sebagai kota tim formatur adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abu Waqqas, dan Abdur rahman bin Auf. Keenam sahabat ini mempunyai hak pilih dan dipilih. Untuk melengkapi anggota tim, Umar bin Khattab menunjuk putranya Abdullah bin Umar. Yang terakhir ini mempunyai hak pilih, tetapi ia tidak memiliki hak untuk dipilih.
Setelah Umar meninggal, tim formatur segara mengadakan sidang untuk memilih khalifah. Perundingan berjalan cukup alot, masing masing anggota bersikeras untuk dipilih. Abdur Rahman bin Auf sebagai ketua sidangnya berupanya menjernihkan persoalan pada akhirnya, forum mengarah pada dua calon saja, yaitu Ustman dan Ali saja.
Abdur Rahman bin Auf sebagai ketua tim formatur, mengajak penduduk Madinah untuk salat berjamaah di mesjid. Seusai salat berjemaah, Abdur Rahman bin Auf memanggil Ali bin Abi thalib maju ke depan mimbar dan bertanya, “Apakah Anda bersedia berjanji menegakkan Kitab Allah, sunah Rasul, dan mengikuti kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dan Umar?”
Atas pertanyaan tersebut, Ali bin Abi Thalib menjawab, “ saya akan mengikuti Kitab Allah, sunah Rasul dan pengetahuan (ijtihad) saya”.
Selanjutnya Abdur Rahman bin Auf memanggil Ustman bin Affan menanyakan hal yang sama. Calon kedua ini menjawab, “ Ya, saya akan berpegang pada kitab Allah, sunah Rasul, dan kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dan Umar.”
Mendengar jawaban ini, Abdurrahman bin Auf langsung memegang tangan Ustman dan membaiatnya sebagai khalifah. Segenap yang hadir ikut pula membaiat kepadanya. Ali bin Abi Thalib sempat kecewa dengan tata cara yang dilakukan Abdur Rahman bin Auf. Namun, akhirnya ia ikut memberi baiat pula kepada Ustman bin Affan.
Penetapan Ustman bin Affan sebagai Khalifah dilakukan dengan cara memercayakan pengambilan keputusan kepada seseorang setelah melalui tim formatur yang ditunjuk. Hal ini merupakan praktik baru yang berbeda dari pengangkatan Abu Bakar dan Umar. Pemilihan tersebut merupakan sistem yang pertama kali terjadi dalam sejarah khalifah islam.
4.      Ali bin Abi Thalib
Sesudah Ustman bin Affan meninggal, kepemimpinan umat Islam beralih ke tangan Ali bin Abi Talib. Ia dikenal sebagai seorang yang gagah berani, tangkas, pandai bermain pedang, dan sangt dalam pengetahuannya.
Setelah Ustman bin Affan terbunuh, kepemimpinan islam langsung mengalami kekosongan untuk sementara waktu. Umat islam tidak dapat dibiarkan, tanpa pemimpin, untuk mengisi kekosongan tersebut, sebagian pendapat bahwa yang ppaling pantas menjadi khalifah adalah Ali bin Abi Thalib menerima jabatan tersebut.
Pada awalnya, Ali bin Abi Thalib menolak permintaan mereka kerena tidak ada pemuka islam yang mendukungnya. Kerena kuatnya desakan mereka, akhirnya Ali bin Abi Thalib menerima jabatan Khalifah Tersebut. Atas Baiat tersebut, Ali tetapkan sebagai khalifah keempat dalam jajaran khulafaurrasyidin.
Setelah masyarakat memberinya baiat, Ali bin Abi Thalib berpidato, “Wahai sekalian manusia! Kamu semua telah membaiat saya, sebagaimana yang kamu lakukan terhadap ketiga khalifah sebelumku. Saya hanya boleh menolak sebelum pilihan ditetapkan. Apabila penunjukan telah diputuskan, penolakan tidak diizinkan lagi. Imam harus teguh dan rakyat harus patuh. Baiat terhadap diriku adalah merata dan umum, barang siapa yang ingkar tepisahlah ia dari islam.”
Menanggapi pembaiatan ali bin Abi Thalib, para sahabat terkemuka erbagi menjadi beberapa kelompok. Pertama, mereka yang mau berbaiat walaupun pada mulanya enggan menyatakan persetujuannya. Yang termasuk golongan ini.
Menanggapi pembaiatan Ali bin Abi Talib, para sahabat terkemuka menjadi beberapa kelompok. Pertama, mereka mau membaiat walaupun pada mulanya mereka enggan menyatakan persetujuannya, yang termasuk golongan ini, antara lain Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah. Mereks mau membaiat ali bin abi thalib dikerenakan desakan sahabat yang lain. Kedua mereka tidak mau membaiat Ali bin Abi Thalib kerena menuntut pengusutan atas terbunuhnya Usman bin affan. Yang termasuk  golongan ini , antara lain  Aisyah, Muawiyah, bin abu Sufyan, Hasan bin Sabit, Ka’ah bin Malik, Abu Sa’id AlKhudry,dan  Muhammad bin Maslamah. Ketiga mereka tidak mau menyatakan pendiriannya untuk berbaiat atau tidak. Yang termasuk kelompok ini, antaralain saad bin Abi Waqqas, Abdullah bin Umar, Zaid bin Tsabit, dan Usamah bin Zaid.
Pengangkatan Ali bin abi Thalib berbeda dengan pengangkatan  khalifah sebelmnya. Inisiatif pemberian Baiat datang dari sebagian Sahabat. Mereka memaksa Ali bin abi Thalib sehingga tidak dapat mengelakdari desakan tersebut. Menyadari hal itu akhirny para sahabat terkemuka juga menyetujui pengangkaatan dan penetapan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah.
Ali bin Abi Thalib memerintah selama 4 Tahun ( bulan, yaitu bulan Zulhijah tahun 36 H/ 656 M sampai bulan Ramadhan tahun 41 H/661 M. ia meninggal di usia 63 tahun kerena dibunuh oleh Abdur Rahman bin Muljam. Dengan wafat ali bin abi thalib berakhirlah masa kekhalifahan khulafaur rasyidin.
b.      Strategi Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
Keempat Khulafaur Rasyidin memiliki strategi yang berbeda beda dalam mengemban tugasnya sebagai khalifah. Hal ini disebabkan situasi dan kondisi yang dihadapi masing masing khalifah tidaklah sama. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dipaparkan strategi kepemimpinan Khalifah Abu Bakar ash Sidiq, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
1.      Strategi Kepemimpinan Abu Bakar as- Siddiq
Setelah mendapat baiat dari penduduk Madinah, hal pertama yang dilakukan Abu Bakar adalah mengirim mengirim pasuka yang dipimpin oleh  Usamah bin Zaid. Pasukan ini bertugas memerangi pasuka Romawi yang menguasai perbatasan Suriah. Sebenarnya, pengiriman pasukan ini merupakan Keputusan Rasulullah saw. Kerena beliau wafat, Usamah menunda keberangkatannya dan kembali ke Madinah. Meskipun banyak sahabat lainnya yang tidak setuju dengan keputusannya, Abu Bakar tetap mengirim Usamah bin Zaid ke Roomawi. Selama 40 hari meninggalkan Madinah dalam rangka mengemban Tugas, mereka pulang dengan membawa kemenangan.
Pada masa awal pemerintahan Abu Bakar, ada tiga masalah besar yang dihadapi, yaitu adanya kaum murtadin (kaum Raddah), munculnya nabi-nabi palsu, ddan kelompok yang ingkar membayar zakat. Untuk mengembalikan mereka pada Ajaran islam, khalifah Abu Bakar membenttuk sebelas pasukan dengan pemimpinannya masing-masing. Setiap panglima pasukan mendapat perintah untuk mengembalikan keimanan dan stabilitas daerah yang ditentukan.
Adapun kesebelas panglima dan tugasnya adalah sebagai berikut.
a.       Khalid bin Walid diperintahkan untuk memerangi Tulaihah  bin Khuwalid yang mengaku sebagai nabi dan Malik bin Nuwairah yang memimpin pemberontakan di al- Battah, suatu daerah di Arab tengah.
b.      Ikrimah bin Abu Jahal diberi tugas untuk memerangi Muslimah al-Kazab, seorang kepala suku yang mengaku sebagai nabi. Gerakan ini muncul di daerah Bani Hanifah yang terletak di pesisir timur Arab (masih termasuk wilayah Yamaamah).
c.       Syurahbil bin Hasanah mendapat tugas membantu Ikrimah, sebagai pasukan cadangan. Jika tugasnya selesai, ia dan tentaranya diperintahkan langsung menuju pusat wilayahh Yamamah.
d.      Muhajjir bin Umayyah diutus untuk menundukkan sisa-sisa pengikut Aswad al-Ansi (orang pertama yang mengaku sebagai nabi) di Yaman. Selanjutnya, ia harus menuju ke Hadramaut untuk menghadapi pemberontakan yang dipimpin kais bin Maksyah di Jazirah arab selatan.
e.       Huzaifah bin Muhsin al- Galfani diperintahkan untuk mengamankan daerah Daba yang terletak di wilayah tenggara, dekat dengan Oman sekarang juga kerena pemimpin mereka mengaku sebagai nabi.
f.       Arfarajah bin Muhsin al- Galfani diperintahkan untuk mengembalikan stabilitas daerah Muhran  dan Oman yang terletak daerah di pantai seletan Jazirah Arabia. Mereka membangkang terhadap kepemimpinan islam dibawah khalifah Abu bakar.
g.      Suwaib bin Muqarin diperintahkan untuk  mengamankan daerah Tihamah yang terletak disepanjang daerah pantai Laut Merah.  Mereka juga membangkang terhadap kepemimpinan islam di bawah  Khalifah Abu Bakar..
h.      Al- Allabin Hadrami mendapat tugas kedaerah  kekuasaan kaum Riddah yang terletak diwilayah bahrein. Mereka memberontak terhadap kepemimpinan islam di Madinah.
i.        Amru bin ash utusan kewilayah suku  Kuda’ah dan Wadi’ah yang terletak dibarat laut zazirah Arabia, merekapun membelot terhadap Kepemimpinan Islam.
j.        Khalid bin Sa’id mendapat tugas menghadapi suku-suku besar bangsa Arab yang ada di  tengah bagian utara sampai ke perbatasan Suriah dan Irak yang juga menunjukkan pembangkangan terhadap kekuasaan Islam.
k.      Ma’an bin Hijaz mendapat tugas untuk menghadapi kaum  Riddah yang berasal dari  suku Salim dan Hawazin di daerah Ta’if yang membengkang terhadap kepemimpinan Islam.
Dengan keyakinan sikap yang teguh, pendirian yang Kuat, keberanian dan keyakinan pada kebenaran misi tersebut, kesebelas pasukan itu melaksanakan tugas dengan  baik. Sebagian pasukan  ekspedisi ini dapat menyelesaikan tugas dengan damai tanpa pertumpahan darah. Namun, sebagaian terpaksa  menngggunakan kekerasan terhadap para pembangkang. Akhirnya suku suku yang dapat memberontak dapat dikembalikan  pada ajaran Islam.
Setelah dapat mengembalikan stabilitas keamanan Jazirah Arabia, Abu Bakar beralih pada permasalahan luar negeri. saat itu, di luar kekuasaaan terdapat  dua kekuatan adidaya yang dinilai dapat mengganggu keberadaan Islam, baik secara politis maupun agama, kedua kerajaan itu adalah Persia dan Romawi.
Pada tahap pertama, Abu Bakar terlebih dahulu menaklukan Persia. Pada bulan Muharam tahun 12 H/ 633 M, ekspedisi  ke luar Jazirah Arabia di Mulai. Musanna dan pasukannya yang dikirim kepersia  menghadapi perlawanan sengit dari tentara kerajaan tersebut. Mengetahui hal itu, Abu Bakar segera memerintahkan Khalid bin Walid yang berada di Yamamah untuk membawa pasukannya membantu Musanna. Gabungan kedua pasukan ini segera bergerak membantu menuju wilayah Persia, segera diserbu. Pasukan Persia berhasil diporak porandakan. Perang ini dalam sejarah  Islam di sebut dengan  Mauqi’ah Zat as Salasil, artinya Peristiwa Untaian Rantai.
Pada tahab kedua, Abu Bakar berupaya menaklukkan Kerajaan Romawi dengan membentuk empat pasukan. Masing-masing kelompok dipimpin seorang panglima dengan tugas menundukkan daerah yang ditentukan. Keempat kelompok tentara dan panglimanya itu adalah sebagai berikut:
a.       Abu Ubaidah bin Jarrah bertugas ke daerah Homs, Suriah Utara dan Antiokia.
b.      Amru bin As mendapat perintah untuk menaklukkan wilayah palestina yang saat itu berada dibawah kekuasaan  Romawi Timur.
c.       Syurahbil bin Hasanah diberi wewenang menundukkan Tabuk  dan Yordania.
d.      Yazid bin Abu Sufyan mendapat perintah untuk menaklukkan Damaskus dan Suriah selatan.
2.      Strategi Kepemimpinan Umar bin Khattab
Setelah menerima baiat dari kaum muslimin, hal pertama yang dilakukan Umar bin Khattab adalah memberhentikan Khalid bin Walid dari jabatan tertinggi pasukan Islam. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah. Penggantian ini dilakukan pada tentara islam sedang bertempur melawan pasukan Romawi di Yarmuk. Alasan utama adalah pemberhentian itu adalah adanya kecenderungan tentara Islam untuk mengagungkan panglimanya. Pada saat itu, dikenal sebagai panglima yang pandai mengatur pasukannya. Ketika ditanya tentang penggantian dan partisipasinya dalam perjuangan selanjutnya, Khalid menjawab, “Saya berjuang bukan kerena Umar, tapi kerena Allah.”
Di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah, pasukan muslimin terus mengadakan perluasan wilayah islam. Satu demi satu  wilayah kekuasaan Romawi dapat ditundukkan. Kota Damaskus pun segera dapat dikuasai. Kota- kota lain seperti Hims, Qinnisrin, Laziqiyah, Halb, yang semua terletak di Suriah Utara dan Akka, Yaffa, serta Khazzah yang yang terletak di bagian selatan dari wilayah Asia Kecil (wilayah Turki sekarang) jatuh ketangan pasukan islam.
Gerak maju tentara ini selanjutnya diarahkan untuk merebut Palestina. Adanya benteng yang kukuh menyebabkan pasukan Islam mengalami kesulitan menembus pertahanan Yerusalem.  Untuk merebut kota ini, strategi yang dilakukan dengan usaha memblokade atau mengepung dari hubungan dengan luar.
Pada musim semi 638 M, sebuah delegasi keluar kota dengan misi damai. Dalam perundingan antara kedua belah pihak  disepaati penyerahan Yuresalem dengan tiga syarat, pertama, disepakati dengan gencatan senjata antara kedua belah pihak, Kedua yuresalem hanya diserahkan kepada penguasa tertinggi dari penguasa islam, ketiga, sisa pasukan romawi yang diizinkan pergi menuju mesir tanpa hambatan dari pihak islam.
Khalifah umar bin khattab menyetujui perjanjian itu dan segera berangkat kepalestina. Penyerahan kota suci itu dilakukan oleh para triach Sophorius kepada khalifah Umar bin Khattab.
Selanjutnya penyerangan dilanjutkan kemesir dan sekitarnya pada tahun 639 M, satu demi satu daerah yang berada di bawah kekuasaan Mesir ditundukkan. Rakyat mesir justru banyak membantu terlaksananya penaklukan ini. Sikap yang demikian disebabkan penderitaan yang dialami penduduknya selama berada dalam kekuasaan romawi. Mereka lebih suka berada di bawah Kekuasaan islam daripada penjajahan Romawi.
Dengan jatuhnya Iskandariyah, ibukota Mesir waktu itu, praktik perlawanan sudah berakhir. Mukaukis, penguasa wilayah tersebut menyatakan takluk dan bersedia membayar jizyah dalam posisinya sebagai ahluz zimmah, peristiwa penaklukan ini terjadi pada tahun 642M, setahun berikutnya, kota-kota pantai, seperti al-Amin, Matruh, hingga Tripoli berhasil ditundukkan.
Sementara itu, diwilayah timur, Khalid bin walid mengadakan penyarangan ke Yarmuk. Penguasa Persia memerintahkan panglima Rustam untuk merebut Mesopotania dan Hirah. Pertempuran sengit terjadi antara pasukan Islam dan Persia. Pasukan Muslim terdesak dan mundur menunggu bantuan dari Madinah. Umar bin Khattab segara mengirim pasukan ke Persia yang dipimpin sa’ad bin Waqqas. Pada tahun 637 M, perang besar terjadi antara Pasukan islam dan Persia. Peristiwa itu terjadi di Qadisiyyah, suatu daerah yang terletak dekat Hirah. Tentara Persia dapat dihancurkan dan Rustam tewas di medan tempur.
Panglima sa’ad bin Abi Waqqas terus membersihkan sisa-sisa pasukan Persia yang melarikan diri. Dalam pengejaran ini, pasukan  Islam dapat merebut kota Babilon, yang pernah menjadi kerajaan Babilon Kuno, Selanjutnya, ibu Kota Persia, Ctesiphon, dapat dikuasai setelah terjadi  pengepungan selama tiga bulan. Penguasa Persia, Khosru Yazdarird III, melarikan diri menuju daerah Asia tenggara.
Pada tahun 643 M, daerah al-Jibal, Merv, Ahwad, Sussa, Nihawan, dan lainnya terletak di Persia Utara dapat ditaklukkan. Demikian juga wilayah di seberang Sungai Amu Dariya, seperti  Tabaristan dan Azerbaizan berhasil ditundukkan. Begitupun dengan Khurasan, Balkan, Naisabur, dan daerah lainnya dipersia bagian Timur.
Strategi kepemimpinan  Umar bin Khattab lebih Menitikberatkan pada perluasan wilayah Kekuasaan Islam. Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan perluasan Islam yang telah dilakukan oleh Abu Bakar pada masa Umar bin Khattab, Kekuasaan islam terbentang dari Tripoli (Afrika Utara) dibarat sampai ke Persia di timur dan dari Yaman  di Selatan hingga Armenia di Utara. Dalam kurun waktu 10 tahun, daerah yang dikuasai umat Islam bertambah secara spektakuler.


3.      Strategi Kepemimpinan Ustman bin Affan
Sesudah Ustman bin Affan dibaiat sebagai khalifah, ia mulai mengatur siasat dan strategi kepemimpinannya. Dalam kebijakan politiknya Usman bin Affan mulanya mengikuti jejak khalifah sebelumnya. Oleh kerena itu, pada paruh pertama masa pemerintahannya. Hal itu tampak dengan pengantian hampir semua gubernur yang diangkat Umar bin Khattab. Akibatnya timbul gejolak masyarakat kerena penguasa baru menetapkan peraturan yang memberatkan mereka, terutama dimesir, selain Mesir, daerah yang bergejolak adalah Azerbaizan dan Armenia. Kesewengan pimpinan baru ini telah menimbulkan penduduk setempat.
Pada awalnya, kekuasaan rakyat yang kecewa atas kebijakan Usman dapat mengalahkan pasukan pemerintah. Namun, akhirnya mereka dapat ditundukkan kembali. Azerbaizan diamankan oleh tentara yang dipimpin Abdullah bin Suhail dan al-Wahid bin Ukbah, sedangkan Armenia dikuasai kembali oleh panglima Salman bin Rabi’ah.
Ditinjau dari strategi kepemimpinannya Usman bin affan tidak jauh berbeda dengan Umar bin Khattab, yang menjadi perbedaannya adalah penggantian beberapa gubernur sehingga menimbulkan gejolak dan dinilai lebih mementingkan hubungan kerabat dalam pengangkatannya. Meskipun demikian, strategi kepemimpinan Usman bin Affan dalam melanjutkan penaklukan Asia Tengah setelah memperluas wilayah kekuasaan di Madinah. Pada masa akhir pemerintahannya, kekuasaan Ustman bin Affan membentang dari pemerintahannya, kekuasaan Ustman bin Affan membentang dariTripolo di barat sampai seluruh Asia Tengah di timur dari Yaman di selatan sampai Armenia Utara, Azerbaizan dan Turkistan Utara.
4.      Strategi Kepemimpinan Ali bin Abi Talib
Pada masa pemerintahannya, Ali bin Abi Talib disibukkan oleh perpecahan yang terjadi dikalangan umat Islam. Seluruh waktunya dicurahkan untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga tidak terjadi perluasan wilayah, sebagaimana  yang dilakukan oleh khalifah sebelumnya.
Pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dilaksanakan dalam suasana yang masih kacau  kerena terbunuhnya Ustman bin Affan, Ali bin Abi Thalib ditetapkan sebagai penguasa atas desakan dari sebagian sahabat. Banyak sahabat terkemuka yang menyatakan persetujuannya dengan tidak sepenuh hati, seperti Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah.
Kontak fisik pun tak dapat dielakkan antara umat Islam dan Ali bin abi talib. Peristiwa ini di sebut Waqi’ah al-Jamal atau perang Unta kerena panglima perang itu mengendarai unta yang dipimpin oleh Aisyah, salah satu dari istri Rasulullah SAW. Ia dibantu oleh Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah, ketiga tokoh ini menuntut kepada Ali bin Abi Thalib untuk mengusut tuntas pembunuhan Usman bin Affan sebelum mereka member baiat. Kerena ali bin abi talib tak segara menyelesaikan pengusutan tersebut, mereka akhirnya pada 36 H/ 657M memberangkatkan pasukan dari mekkah menuju Basrah. Mendengar berita itu, Ali bin Abi talib segera mengarahkan pasukannya untuk membendung gerakan mereka. Perselisihan Ali bin Abi Tgalib dan Aisyah ini merupakan tragedy pertama dalam sejarah umat islam. Thalhah bin Ubaidillah terpanah dan meninggal dunia dalam sejarah umat islam. Thalhah bin Ubaidillah terpanah dan meninggal dunia dalam perjalanan mengundurkan diri. Zubair bin awwam terbunuh pada akhir pertempuran. Adapun Aisyah dikembalikan ke Madinah dengan penuh penghormatan.
Perang besar  antarmuslimin yang kedua terjadi lagi, antara khalifah Ali bin Abi talib dan Mu’awiyah bin Abu Suftyan yang disebut perang siffin. Perang ini diakhiri dengan diadakannya tahkim atau arbitrasi. Sebagai wakil dalam perundingan, pihak Mu’awiyah bin Abi Sufyan menunjuk Amru bin As yang dikenal sangat pandai berdiplomasi. Adapun pihak Ali bin Abi Talib menunjuk Abu Musa al-Asy’ari, seorang tokoh senior dari Tokoh Muhajirin yang dikenal juga kejujuran, kesalehan, dan wara.
Hasil arbitrasi adalah untuk sementara waktu, tidak ada kekhalifahan dan akan ditentukan berikutnya siapa yang berhak menduduki jabatan khalifah dengan alasan untuk mengisi kekosongan khalifah. Hal ini membuat pengikut ali menjadi terpecah, sebagian mereka segera keluar dari barisandan menamakan diri sebagai khawarij. Sebagian lagi masih mendukung Ali bin Abi Thalib menamakan diri Syi’ah. Sejak saat itu dikalangan umat islam telah terbentuk suatu politik yang terpisah dari golongan yang sudah ada, yaitu pengikut ali dan pengikut muawiyah.
c.       Mengambil Ibrah dari Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
Setelah mempelajari kepemimpinan Khulafaur rasyidin, Ibrah yang dapat diperoleh, antara lain sebagai berikut:
1.      Abu Bakar adalah seorang figure pemimpin yang memiliki jiwa yang bersih, jujur dan sangat demokratis, sebagai pemimpin ia siap di kritik dan diberi saran. Kepeduliannya terhadap keselamatan ummat terwujud dari pemberantasannabi palsu dan pelurusan kembali orang yang melenceng dari ajaran islam. Apabila ada pemimpin seperti sosok abu bakar masa kini, tidaklah mustahil apabila ada kemakmuran dan keadilan akan merata pada setiap lapisan masyarakat.
2.      Umar bin khattab adalah pemimpin yang memiliki jiwa pemberani terhadap siapa saja yang membangkang dari ajaran islam, tegas dalam menghadapi kebathilan, dan pandai berdiplomasi, umar bin khattab telah mengubah anak anak padang pasir yang liar menjadi pejuang yang disiplin tinggi serta dapat menghancurkan Persia dan Byzantium. Ia juga mampu membangun imperium yang cukup kuat meliputi Persia, irak, kaldea, syiria, palestina, dan mesir. Apabila para pemimpin pada masa sekarang meneladani kepribadian umar bin khattAb yang agung akan terciptaa stabilitas bangsa dan Negara yang mantap. Umar bin khattab telah mengukir sejarah islam dengan perluasan wilayah yang spektakuler.
3.      Usman bin affan adalah seorang pemimpin yang berjuang meneruskan perjuangan khalifah pendahulunya. Ia berhasil melakukan perluasan wilayah kekuasaan yang patut dikenang. Ia mampu membentuk Angkatan laut Arab. Corak Kepemimpinan Ustman bin Affan yang patut kita teladani adalah ia adalah seorang pemimpin yang terbuka dan demokratis.
4.      Ali bin abi thalib dikenal sebagai orang yang gagah dan berani, tanggas dan pandai bermain pedang. Ketika menjadi khalifah, seluruh potensinya digunakan untuk mengatasi perpecahan dan kekacauan dalam negeri. Ali bin Abi Thalib ditetapkan dalam situasi dan kondisi yang kurang menguntungkan. Akan tetapi, ia mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Ali bin Abi Thalib senantiasa berjuang demi keutuhan umat. Apabila para pemimpin pada zaman sekarang mau mengambil pelajaran dari Khalifah Ali bin Abi Thalib, kekacauan akan dapat mudah diatasi.

E. Latihan- Soal
Ø  Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban yang paling benar!
1.      Pencalonan Abu Bakar sebagai khalifah dilakukan secara demokratis, yaitu dicalonkan oleh….
a.       Umar bin Khattab
b.      Usman bin Affan
c.       Ali bin abi  Talib
d.      Abu Ubaidah bin Jarrah
e.       Sa’ad bin Ubaidah
2.      Strategi Kepemimpinan Abu Bakar untuk memperluas wilayah kekuasaan dengan mengirim pasukan ke Romawi yang dipimpin….
a.       Abu Ubaidah bin Jarrah
b.      Uusamah bin Zaid
c.       Khalid bin Walid
d.      Zubair bin Awwam
e.       Talhah bin Ubaidillah
3.      Pada masa awal kekhalifahan Abu Bakar terdapat nabi palsu, seperti Musailah al-Khazzab bin Yammah, maka untuk memeranginya dipimpin oleh
a.       Khalid bin Walid
b.      Syurahbil bin Hasanah
c.       Huzaifah bin Muhsin
d.      Ikrimaah bin Abu Jahal
e.       Suwaib bin Muqarin
4.      Pasukan yang ditugaskan Abu Bakar ke Homs, Suriah Utara dan Antiokia adalah….
a.       Khalid bin Walid
b.      Syurahbil bin Hasanah
c.       Huzaifah bin Muhsin
d.      Ikrimaah bin Abu Jahal
e.       Abu Ubaidah bin Jarrah
5.      Penunjukan Umar bin Khattab oleh Abu Bakar juga disetujui oleh para sahabat. Sahabat yang menyetujui itu antara lain….
a.       Zubair bin Awwam
b.      Khalid bin Walid
c.       Usamah bin Zaid
d.      Salman al-Farisi
e.       Sa’id bin Zaid
6.      Umar bin Khattab memberhentikan Khalid bin Walid sebagai panglima pasukan Islam. Kemudian Khalid diganti Oleh….
a.       Abu Ubaidah bin Jarrah
b.      Usamah bin Zais
c.       Sa’ad bin Abu Jahal
d.      Ikrimah bin Abu Jahal
e.       Mus’ab bin Umair
7.      Pada tahun 637 M, pasukan Islam berhasil menaklukan Persia dan raja Rustum tewas. Penaklukan tersebut dipimpin oleh….
a.       Abu Ubaidah bin Jarrah
b.      Usamah bin Zais
c.       Sa’ad bin Abu Jahal
d.      Ikrimah bin Abu Jahal
e.       Mus’ab bin Umair
8.      Strategi kepemimpinan Umar bin Khattab lebih menitikberatkan pada….
a.       Pembersihan nabi palsu
b.      Perang melawan kaum murtad (Riddah)
c.       Memerangi kaum yang tidak mau zakat
d.      Penataan sistem birokrasi pemerintahan
e.       Perluasan wilayah kekuasaan Islam
9.      Penerapan sistem demokrasi dalam pemilihan khalifah terlihat pada saat pembaiatan khalifah….
a.       Abu Bakar
b.      Umar bin kattab
c.       Usman bin Affan
d.      Ali bin Abi Talib
e.       Mu’awiyah bin Abu Sufyan
10.  Ketua formatur dalam pemilihan Usman bin Affan sebagai Khalifah adalah….
a.       Abu Ubaidah bin Jarrah
b.      Usamah bin Zaid
c.       Sa’ad bin waqqas
d.      Abdur Rahman bin auf
e.       Mus’ab bin Umair
11.  Kebijakan khalifah Usman bin Affan yang banyak gejolak adalah….
a.       Perluasan Islam samppai ke Tripoli
b.      Penggantian dan pengangkatan gubernur dari kerabatnya
c.       Masih mengikuti pola kepemimpinan Umar
d.      Melanjutkan perluasan wilayah Islam ke Asia Tengah
e.       Pengangkatan pemimpin melalui pemilu
12.  Ali bin Abi Thalib menjabat sebagai Khalifah selama….
a.       4 tahun 9 bulan
b.      9 tahun 4 bulan
c.       9 tahun 9 bulan
d.      4 tahun 4 bulan
e.       4 tahun 5 bulan
13.  Sahabat yang menuntut Ali bin Abi Thalib untuk mengusut atas pembunuhan Usman bin Affan sebelum dibaiat adalah….
a.       Abdur Rshman bin Auf
b.      Zubair bin Awwam
c.       Usamah bin Zaid
d.      Khalid bin Walid
e.       Ikrimah bin Abu Jahal

14.  Perang antara Ali bin Abi Talib dengan Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan berakhir dengan arbitrase adalah….
a.       Peang Jamal
b.      Perang Fijar
c.       Perang Siffin
d.      Perang Khandak
e.       Perang badar
15.  Pendukung setia Ali bin Abi Thalib menamakan diri sebagai aliran
a.       Khawarij
b.      Sunni
c.       Jabariyah
d.      Qadariah
e.       Syi’ah
Ø  Jawablah pertanyaan berikut secara singkat dan tepat!
1.      Jelaskan nilai-nilai syura (musyawarah) dan demokrasi dalam pengangkatan dan pembaitan Abu Bakar sebagai Khalifah!
2.      Jelaskan Strategi Abu Bakar dalam menghadapi kaum Riddah, nabi palsu, dan kelompok yang ingkar membayar zakat!
3.      Apakah yang dilakukan Abu Bakar dalam rangka menaklukan Kerajaan Romawi!
4.      Umar bin Khattab ditunjuk Abu Bakar sebagai Khalifah. Siapa saja sahabat yang menyetujui ide Abu Bakar tersebut? Sebutkan!
5.      Apa alasan Umar bin Khatab memberhentikan Khalid bin Walid sebagai penglima dan menggantikannya denga Abu Ubaidah bin Jarrah?
6.      Siapakah yang menyerahkan kota suci Yuresalem kepada khalifah Umar bin Khattab?
7.      Benarkah pada masa khalifah Usman bin Affan telah terjadi benih benih kolusi? Jelaskan!
8.      Sebutkan perluasan wilayah Islam pada masa Usman bin Affan!
9.      Sebutkan tiga kelompok yang berbeda pendapat tentang pembaiatan Ali bin Abi Thalib!
10.  Bagaimana strategi Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal (Perang Unta)? Jelaskan ![3]


F.   Analisis Pembahasan
Ø  SK dan KD
Dalam pembahasan ini membahas bab tentang “Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin, pada bagian SK dan KD permenag (pemerintah) dengan SK dan KD penulis sudah adanya kesesuaian antara keduanya.
Tetapi di dalam Standar kompetensi ditulis dengan Memahami Masalah Kepemimpinan Umat Islam Pasca Nabi Wafat, seharusnya kata “Masalah” itu ditiadakan, kerena menurut pemakah, bahwa memahami masalah kepemimpinan umat islam pasca nabi wafat itu, setelah ditinggal Nabi itu penuh masalah, menurut penulis bisa diganti dengan kata “Prihal” .
Dan pada bagian 1.2 yaitu “Mendiskripsikan Strategi Kepemimpinan Khulafaurrasyidin” didalam kata Strategi, berarti ada strategi A,B, Maupun C yang harus dijelaskan di materi, tetapi pemakalah tidak menemui, untuk itu sebaiknya kata Strategi itu dibuang.
Ø  Indicator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik pesertadidik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Ø  Indicator Penyusunan panduan ini bertujuan:
·         memberikan pemahaman lebih luas kepada guru dalam mengembangkan indikator kompetensi berdasarkan tuntutan KD dan SK;
·         memotivasi guru untuk mengembangkan kurikulum di tingkat sekolah guna mencapai  kompetensi, minimal sesuai dengan SI dan SKL.
·         mendorong pengembangan kurikulum lebih lanjut untuk mencapai kompetensi, melebihi SI dan SKL sehingga mutu pendidikan diharapkan meningkat;
·          mendorong guru dan sekolah terus mengembangkan kurikulum melalui penyusunan dan pengembangan indikator yang digunakan sebagai acuan pembelajaran dan penilaian.

Ø  Fungsi indikator
Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran; Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.

2. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran; Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensidapat dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaranhendaknya sesuai dengan indikator yang dikembangkan, karena indicator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discovery-inquiry.

3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar; Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai  tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.

4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar; Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indicator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.
Ø  Merumuskan indicator
Ø  Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai
berikut:
·         Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indicator
·         Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang
dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus
mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
·         Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
·         Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat
kompetensi dan materi pembelajaran.
·         Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
·         Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator
penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.

Ø  Manfaat Indikator
Indikator Penilaian bermanfaat bagi
ü  Guru dalam mengembangkan kisi-kisi penilaian yang dilakukan melalui tes
(tes tertulis seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan
akhir semester, tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun non-tes.
ü  Peserta didik dalam mempersiapkan diri mengikuti penilaian tes maupun
non-tes. Dengan demikian siswa dapat melakukan self assessment untuk
mengukur kemampuan diri sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya.
ü  Pimpinan sekolah dalam memantau dan mengevaluasi keterlaksanaan
pembelajaran dan penilaian di kelas.
ü  Orang tua dan masyarakat dalam upaya mendorong pencapaian
kompetensi siswa lebih maksimal.

Pada pendalaman materi bab “Islam pada Khulafaur Rasyidin”, siswa diharapkan Mampu Menceritakan, Menggambarkan, dan Mengambil Ibrah dari kepemimpinan Khulafaur Rasyidin ini, di dalam materi tersebut sudah sesuai dengan  sub bab isi Materinya, akan tetapi yang lebih ditekankan menurut pemakalah keterampilan gurulah yang menyampaikan dengan gaya bahasa yang berkesan sehingga pembelajaran SKI ini tidak monoton dan membosankan.
Pada indicator bisa dikembangkan menjadi lebih dari3 misalnya pada bagian 1.3 Strategi Khulafaur Rasyidin, bisa dikembangkan menjadi Strategi Umar bin Khatab,  Abu bakar, Ustman bin Affan, dan Ali bin Abi thalib, disesuaikan dengan materi.
Ø  Materi
Menurut National Centre For Competency Basid Training 2007
Pengertian Bahan Ajar yaitu segala bentuk yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses  pembelajaran. Bahan yang dimaksud dapat berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa belajar.[4]
Berdasarkan buku SKI untuk kelas IX yang di tulis oleh N Abbas Wahid- Suratno dengan judul “Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin” Pada Bab II Materi yang disampaikan sudah cukup dilihat dari keluasannya dan dilihat dari pembagian waktu dengan 3 kali pertemuan dan dengan alokasi waktunya 2 X 40 menit menurut penulis sudah cukup, dan dilihat dari sisi psikologis anak tersebut sudah sesuai dengan tingkat taraf berpikirnya kerena pada tahap ini yaitu anak didik sudah berada pada tahap perkembangan;

Tahap
Usia
Keterangan
IV (adolescence)
15-25 th
Masa hidup sebagai manusia yang beradab, pertumbuhan seksual, social, moral, dan kata hati.

Sebagai media pendukung dalam penyampaian materi pembelajaran SKI MA  salah satunya yaitu dengan  pemutaran CD film pembelajaran yang relevan, walaupun sekolah mempunyai LCD kalau tidak memiliki CD film pembelajaran, maka materi pembelajaran khususnya materi tentang Islam pada Masa Khulafaur rasyidin, tidak bisa maksimal disampaikan, kalaupun sekolah tersebut tidak memiliki LCD bisa menggunakan Gambar- Gambar yang berhubungan dengan materi yang dipelajari.
Ø  Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal.[5]
Pada pembelajaran SKI ini menurut pemakalah pada pembahasan   dalam bab ini  akan lebih tepat/ cocok menggunakan:
ü  Metode soal jawab: dengan cara, satu pihak memberikan pertanyaan-pertanyaan sementara pihak lainnya memberikan jawaban. Dalam pengajaran, guru dan atau peserta didik dapat memberikan pertanyaan ataupun jawaban.
ü  Metode I’tibar: adalah pendidikan yang diambil dengan cara, mengambil pelajaran, hikmah, dan pengertian dari sebuah peristiwa dan atau kisah yang terjadi. Biasanya metode ini terkait dengan penyampaian metode Cerita atau ceramah.
ü  Metode tafhim: pendidikan dengan cara memahami apa apa yang telah diperoleh dari belajar sendiri atau dengan guru pendidik. Dengan metode ini guru dituntut untuk lebih aktif mendapatkan makna secara mendalam tterhadap bahan yang diterimanya.
ü  Metode  cerita maupun metode pemberitahuan contoh dan tauladan:  pendidikan yang dilakukan dengan cara memberikan contoh-contoh yang baik (Uswatun al-Hasanah) berupa prilaku nyata, khususnya ibadah dan akhlak. Contoh tauladan ini merupakan pendidikan yang mengandung nilai-nilai paradagogis tinggi bagi peserta didik.[6]
Kerena menurut pemakalah dalam pembahasan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin Ini lebih banyak mengingat Tokoh, dan Tahun, sehingga menurut pemakalah penggunaan Metode diatas tersebut sudah tepat. Selain itu Bisa juga dengan Alat bantu Video Visual yang memutarkan  film  tentang para sahabat sahabat nabi yaitu tentang Khulafaur Rasyidin ini.

Ø  Evaluasi
Menurut  Wand and Brown Evaluasi yaitu Suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu, sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi hasil belajar dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari keberhasilan belajar seseorang setelah ia mengalami proses belajar selama satu priode tertentu.[7]
Dari analisis pemakalah dalam penilaian pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam ini mencakup tiga aspek yang menjadi sasaran penilaian yaitu aspek kognitif (Pengetahuan), Afektif (sikap) dan Psikomotor (Keterampilan). Penilaian dilakukan secara menyeluruh pada semua aspek baik kognitif, afektif dan psikomotor, yang dilakukan dengan kemampuan siswa pada tiap- tiap aspek tersebut.

1.      Aspek Kognitif
Yaitu ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Jadi kemampuan siswa yang berkaitan dengan kemampuan berpikir yang mencakup kemampuan intelektual mulai dari kemampuan mengingat sampai dengan kemampuan memecahkkan suatu masalah. [8]
Kawasan kognitif ini merupakan kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau berpikir/nalar. Di dalamnya mencakup pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), penguraian (analyze), pemaduan (synthesis), dan penilaian (evaluation)[9]
Dalam aspek kognitif ini dapat dilihat sejauh mana peserta didik mampu memahami materi yang telah diajarkan oleh pendidik, dan pada level yang lebih atas seorang peserta didik mampu menguraikan kembali kemudian memadukannya dengan pemahaman yang sudah ia peroleh untuk kemudian diberi penilaian/pertimbangan.

Pada tiap-tiap tingkatan aspek kognitif ini penilaian dapat dilakukan dengan jenis penilaian yang berbentuk tes diantaranya:
a.       Pertanyaan lisan dikelas; materi yang ditanyakan berupa pemahaman konsep, prinsip, dan teorima. Dengan ini diharapkan siswa mempunyai bangunan keilmuan dan landasan yang kokoh untuk mempelajari materi berikutnya.
b.      Ulangan harian; dapat dilakukan secara periodic, misalnya setiap satu atau dua materi pokok yang selesai diajarkan, guru dapat membuat soal dalam bentuk obyektif dan non obyektif, tingkat berpikir yang terlibat mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
c.       Tugas kelompok, bentuk soal yang digunakan adalah uraian dengan tingkat berpikir yang tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi. Para siswa dianjurkan mencari data lapangan atau pengamatan terhadap suatu fenomena, atau membuat suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan berkelompok.
d.      Tugas individu; dapat diberikan tiap minggu dengan bentuk tugas/ uraian obyektif atau non obyektif. Tingkat berpikir yang terlibat mulai dari aplikasi, analisis, sampai sintesis dan evaluasi.
e.       Ulangan semester; ujian dilakukan pada akhir semester dengan bentuk soal ujian pilihan ganda atau uraian, campuran pilihan ganda dan uraian, tingkat berpikir mulai dari pemahaman dan evaluasi.

2.      Aspek afektif
Kemampuan afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai dan sikap hati yang menunjukkkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Jadi sikap atau tingkah laku yang dilakukan oleh siswa selama berlangsungnya proses belajar- mengajar, baik sikap terhadap mata pelajaran, maupun sikap yang berhubungan dengan nilai nilai yang tertanam dalam materi, untuk mengukur hasil belajar yang berupa sikap paling tepat dipakai pada skala sikap. Skala sikap yaitu sejenis angket tertutup dimana pertanyaan/ pernyataan mengandung sifat sifat  dari nilai nilai yang menjadi tujuan pengajaran.[10]
Sedangkan kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Di dalamnya mencakup penerimaan (receiving/attending), sambutan (responding), tata nilai (valuing), pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization) [11]
Dalam aspek ini peserta didik dinilai sejauh mana ia mampu menginternalisasikan nilai-nilai pembelajaran ke dalam dirinya. Aspek afektif ini erat kaitannya dengan tata nilai dan konsep diri. Dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, mata pelajaran aqidah akhlak  salah satunya, merupakan salah satu pelajaran yang tidak terpisahkan dari domain/aspek afektif.
3.      Aspek psikomotor
Kawasan psikomotorik yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan berfungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari kesiapan (set), peniruan (imitation), membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation), dan menciptakan (origination)[12]
Menurut Ryan (1980) sebagaimana yang dikutip oleh Mimin Haryati (2006), dikatakan bahwa penilaian hasil belajar psikomotorik dapat dilakukan tiga cara yaitu:
a.       Melalui pengamatan langsung serta penilaian siswa selama proses belajar mengajar (praktek langsung)
b.      Setelah proses belajar mengajar yaitu dengan cara memberikan tes kepada siswa untuk mengukur pengetahuan, keteramppilan dan sikap.
c.       Beberapa waktu setelah proses belajar selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.[13]
Kawasan psikomotorik yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan berfungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari kesiapan (set), peniruan (imitation), membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation), dan menciptakan (origination)

Pemakalah melihat dari soal latihan yang tertera dibuku pada pembahasan “Islam pada masa khulafaurrasyidin ini yang terlihat atau yang lebih menonjol  yaitu pada aspek kognitifnya saja yaitu kemampuan untuk menceritakan, menggambarkan dan mengingat materi, sedangkan materi yang disajikan yang begitu cukup banyak yang menuntut  mereka untuk mengingat seperti tanggal, tahun dan tempat.  Dan dilihat dari segi aspek afektif dan psikomotor  menurut pemakalah kurang/ belum terperhatikan.


[1] Lampiran peraturan menteri agama republic Indonesia nomor 2 tahun 2008 h. 76

[2] Lampiran peraturan menteri agama republic Indonesia nomor 2 tahun 2008 h. 80
[3] N Abbas Wahid- Suratno Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XII MA, (Surakarta: Aqila 2013) h. 29-45
[4] www kajianteori.com 2014 02 diakses pada 29-04-2015

[5] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran ( Jakarta: Kencana, 2007) h. 145

[6] Nurhasanah Baktiar, Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum (Yogyakarta: Aswaja Presindo,2013) h. 180

[7] Wayun Nurkancana dan PPN Sunartana Evaluasi Hasil Belajar( Surabaya: Usaha Nasional, 2000) h.11

[8] Http//www. Penilaian Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam- Fahrurozi’s blogspot.com.  diakses pada 21-04 2015

[9] Mohammad Muclis Solihin, Psikologi Belajar; Aplikasi Teori- Teori Belajar dalam Proses Pembelajaran (Yogyakarta: Suka Press,2012) h- 86
[10] Http//www. Penilaian Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam- Fahrurozi’s blogspot.com.  diakses pada 21-04 2015

[11] Mohammad Muclis Solihin, op.cit., h- 87

[12] Ibid., h- 87

[13] Http//www. Penilaian Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam- Fahrurozi’s blogspot.com.  diakses pada 21-04 2015

1 komentar: