BAB I
PENDAHULUAN
A. Tujuan
Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah merupakan
salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan,
peranan kebudayaan/ peradaban Islam di masa lampau, mulai dari dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah,
kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, sampai perkembangan Islam
periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M–1250 M, abad pertengahan/zaman
kemunduran (1250 M–1800 M), dan masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang),
serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia. Secara substansial mata
pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi
kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan
Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih
kecerdasan, membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik.
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah
Aliyah bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai
berikut:
a. Membangun
kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran,
nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dalam
rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
b. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya
waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan
masa depan
c. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami
fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
d. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik
terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa
lampau.k, ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan Kebudayaan
dan peradaban Islam.
e. Mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa
bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya
dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain
untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam.[1]
B.
Ruang
Lingkup Mata Pelajaran SKI MA
Ruang lingkup mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam di
Madrasah Aliyah meliputi :
a.
Dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah.
b.
Kepemimpinan umat setelah
Rasulullah SAW wafat.
c.
Perkembangan Islam periode
klasik/zaman keemasan (pada tahun 650 M – 1250 M).
d.
Perkembangan Islam pada abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 M
– 1800 M).
e.
Perkembangan Islam pada masa modern /zaman kebangkitan
(1800-sekarang).
f.
Perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.[2]
BAB II
PEMBAHASAN
A. Standar Kompetensi
1. Memahami masalah kepemimpinan
umat Islam pasca Nabi wafat
B. Kompetensi Dasar
1.1 Menceritakan proses dan model pemilihan
kepemimpinan pada masa Khulafaaurraasyidin
1.2 Mendeskripsikan strategi kepemimpinan
Khulafaaurraasyidin
1.3
Mengambil ibrah dari kepemimpinan Khulafaaurraasyidiin untuk kepentingan masa
kini dan yang akan datang
C. Indikator
1.1
Siswa Mampu Menceritakan proses dan model pemilihan kepemimpinan pada masa
Khulafaaurraasyidin
1.2 Siswa Mampu Mendeskripsikan strategi
kepemimpinan Khulafaaurraasyidin
1.3
Siswa Mampu Mengambil ibrah dari kepemimpinan Khulafaaurraasyidn untuk
kepentingan masa kini dan yang akan datang.
D. Materi
a.
Proses
dan Model Pemilihan Khulafaur Rasyidin
Setelah Rasulullah saw. Wafat, harus ada pengganti beliau yang
memimpin umat islam. Oleh kerena itu,
perlu adanya pemimpin yang didukung oleh semua elemen masyarakat Islam.
Bagaimana proses pengangkatan khulafaurrasyidin?
1.
Abu
Bakar as-Siddiq (11-13H/623-634 M)
Setelah Rasulullah saw. Wafat, sebagian umat islam madinah berupaya
untuk menetapkan penggantinya sebagai pemimpin umat Islam. Para pemuka ansar
dari Bani Aus dan Kharaz berkumpul di
Safiqah Bani Saidah untuk mendiskusikan masalah suksesi kepemimpinan itu. Kesepakatan
yang diambil adalah mencalonkan sa’ad bin dari Bani Kharaz sebagai Pengganti
Rasulullah saw. Sa’ad bin Ubaidah merupakan tokoh ansar terkemuka. Namun
sebagai pemuka Bani Auz belum menyatakan persetujuannya.
Upaya para pemimpin Ansar
itu sangat mengejutkan kaum Muhajirin yang tengah mengurus jenazah Rasulullah
saw, mendengar upaya kaum ansar itu, Abu bakar, Umar bin Khatab, dan Abu
Ubaidah bin Jarrah segera pergi menuju tempat pertemuan. Menurut mereka
kelompok muhaajirin lebih berhak untuk menggantikan Rasulullah saw.
Setelah tiba di Safiqah Bani Saidah, Abu Bakar meminta waktu untuk
bicara. Dalam pidatonya, ia mengemukakan keutamaan kaum muhajirin sebagai orang
yang mula- mula masuk islam. Selain itu sebagai konsekwensi dari perjuangan
tersebut, mereka mengalami duka nestapa bersama Rasulullah. Oleh kerena itu
kaum muhajirin berhak menggantikan Rasulullah saw. Dalam nemimpin umat.
Meskipun demikian, kaum ansyar juga memiliki kelebihan dalam perjuangan
Rasulullah menegakkan islam. Tak seorangpun kaum muslimin yang mengingkari kaum
ansar dalam menerima serta membela umat islam dan pemeluknya. Dengan dasar
pertimbangan tersebut, kaum muhajirin lebih berhak untuk memimpin.
Pada mulanya, kaum Ansyar tidak dapat menerima pernyataan Abu Bakar
tersebut. Salah satu pemuka Ansar dari Bani Khazraj, al-Khabbab bin Munzir,
bangkit dan menyatakan pendiriannya bahwa jabatan pemimpin harus diberikan
kepada kaum ansar. Apabila kaum muhajirin tidak mensetujui, ia mengemukakan
sebaiknya masing-masing memiliki pemimpin sendiri.
Pernyataan al-khabbab ini mengisyaratkat suatu perpecahan
dikalangan umat islam. Sebagian besar yang hadir tidak setuju dengan pendapat
tersebut, dalam suasana yang tegang, Basyir bin Sa’ad, pemuka Ansar dan Bani
Aus, tampil kkedepan menyatakan bahwa
kaum ansar membela Islam semata- mata berdasar rida Allah dan ketaaatan
Rasulullah SAW, oleh kerena itu, tidak layak apabila mereka berebut jabatan
pimpinandengan kaum muhajirin Rasulullah saw, berasal dari suku quraisy,
kaumnya lebih berhak menggantikannya.
Pernyataan Basyir ini memberikan Pengaruh yang mendalam terhadap
kaum ansar. Mereka dapat memahami penjelasan yang dikemukakan Basyir tersebut.
Akhirnya, kesadaran terhadap motivasi perjuangan yang muncul mengalahkan ambisi
yang tak tampak sebelumnya. Emosi yang bergolak untuk berebut jabatan pimpinan
menjadi luruh. Hadirin yang berkumpul pun menjadi tenang.
Pada situasi demikian, Abu Bakar tampil dengan usulan untuk
mencalonkan Umar bin Khatab atau Ubaidah bin Jarrah sebagai calon pengganti
Rasulullah saw, dengan serentak keduanya menolak pernyataan Abu Bakar tersebut.
Umar merasa khawatir, apabila usul itu diterima, justru akan menimbulkan
perpecahan dikalangan umat Islam. Di samping itu, ia sendiri merasa bahwa Abu
Bakar memiliki berbagai kelebihan apabila dibandingkan dengan dirinya. Umar bin
khatab segara memegang tangan abu bakar dan membaiatnya.
Baiat pertama atas diri Abu Bakar disebut Baiat Saqifah, baiat ini
hanya dilakukan orang yang hadir di safiqah. Baiat kedua disebut dengan al-baiat amah artinya baiat umum oleh umat
islam. Peristiwa ini dilaksanakan di mesjid Nabawi. Pada Baiat ini hampir
seluruh kaum muslimin menyatakan persetujuannya.
Zubair bin Awwam dan beberapa pemuka Bani Hasyim belum membaiatnya
pada pertemuan Safiqah. Saat itu, mereka sibuk mengurus jenazah Rasulullah saw.
Baru pada baiat kedua mereka ikut melakukannya. Adapun ali bin abi thalib baru
membaiatnya enam bulan kemudian, yaitu setelah meninggalnya Fatimah, isterinya
yang juga putri Rasulullah saw.
Pada bai’at kedua, Abu Bakar menyampaikan pidato pengangkatannya. “
wahai sekalian manusia. Sekarang aku telah memangku jabatan yang kalian percaya
kepadaku. Padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kalian. Apabila aku
menjalankan tugasku dengan baik. Ikutilah aku. Akan tetapi, apabila aku berbuat
salah, luruskanlah. Orang yang kalian anggap kuat sebenarnya aku anggap lemah.
Adapun yang kalian anggap lemah sebenarnya kuat dalam pendapatku. Oleh kerena
itu, aku akan mengembalikan haknya dari yang kuat, InsyaAllah. Hendaknya kalian
taat kepadaku, marilah kita menunaikan shalat dan semoga Allah selalu
memberikan rahmatnya kepada kita.”
Pemilihan dan penetapan abu
bakar sebagai khalifah dilakukan secara demokratis. Pencalonannya dilakukan
oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab, yang ternyata disetujui oleh semua
yang hadir pada saat di Safiqah waktu itu. Setelah itu, diikuti pembaiatan yang
kedua di mesjid Nabawi. Model pemilihan
ini ditempuh kerena Rasulullah saw. Tidak menunjuk secara langsung pengganti
ata mewariskan kepemimpinan kepada siapapun. Abu Bakar diberikan gelar khalifaturrasullullah,
artinya pengganti Rasulullah sebagai
pemimpin umat.
Abu Bakar as-siddiq memerintah selama 2 tahuun 3 bulan. Setelah
menderita 15 hari, ia berpulang ke rahmatullah pada usia 62 tahun, tepatnya
pada tanggal 2 jumadil akhir 13 H. jenazahya dimakamkan di samping makam
Rasulullah Saw.
2.
Umar
bin Khattab (13-23 H/ 634-644 M)
Sepeninggal Abu Bakar, Umar bin Khattab ditetapkan sebagai
penggantinya. Pengangkatan ini dilakukan oleh Abu Bakar sendiri pada saat
menjelang wafatnya. Dengan demikian, penetapannya sebagai kepala pemerintahan berbeda dari
pengangkatan Abu Bakar. Jika khalifah yang pertama diangkat berdasarkan penerimaan secara aklamarasi, khalifah kedua
ditetapkan sebagai berdasarkan penunjukan dari khalifah yang masih memegang
jabatan. Kemudian, penunjukan itu disepakati oleh masyarakat.
Menjelang wafat, Abu Bakar secara diam-diam berpikir tentang siapa
tokoh yang pantas menggantinya. Setelah meneliti masing masing pemuka umat
islam pada waktu itu, pilihannya jatuh kepada umar bin khatab. Meskipun
demikian, Abu Bakar tidak gegabah bertindak sendiri terkemuuka tentang
penunjukan Umar, mereka yang di ajak berdiskusi, antara lain Abdur Rahman bin
Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Hudair al-Ansari, said bin Zaid, dan Talhah bin
Ubaidillah.
Mereka tidak keberatan atas penunjukan Abu Bakar tersebut. Setelah
merasa yakin bahwa pilihannya dapat diterima oleh pemuka Islam, Abu Bakar memanggil
usman bin affan untuk mencatat wasiat
atau pesan tentang penggantinya. Dalam amanahnya, khalifah menetapkan
bahwa setelah ia wafat, Umar bin Khattab
ditunjuk sebagai pemimpin ummat dan kepala pemerintahan. Umar bin khatab di
baiat setelah jenazah abu bakar dimakamkan. Umar bin khatab memerintah selama
10 tahun 6 bulan, yaitu dari 13-23 H/634-644 M. ia adalah pemimpin islam yang
pertama kali memakai gelar Amirul Mukminin. Sebutan ini disesuaikan
dengan jabatannya dan tugasnya untuk memimpin orang orang beriman
Umar bin khatab meninggal pada bulan Zulhijjah 23 H/ 644 M dalam
usia 63 Tahun. Ia meninggal kerena di tikam oleh Lu’lu’ah dari Persia. Tragedi ini merupakan pembunuhan politik pertama dalam
sejarah islam.
3.
Ustman
bin Affan (24-35 H/ 644-656 M)
Umar bin khattab tidak pernah menunjuk penggantinya sebelum ia
wafat. Ketika ia menderita sakit akibat tikaman Abu Lu’lu’ah, para pemuka islam
mendesaknya untuk menetapkan pemegang kekuasaan ketika ia meninggal. Jika
tidak, dikhawatirkan, umat islam akan terpecah belah untuk memperebutkan
kekuasaan apabila ia meninggal. Namun umar bin khatab tidak menentukan secara
langsung, siapa calon penggantinya.
Umar bin khattab hanya menunjuk beberapa sahabat terkemuka sebagai
formatur untuk meneapkan siapa yang paling pantas menjadi pemimpin umat islam.
Mereka yang diangkat sebagai kota tim formatur adalah Usman bin Affan, Ali bin
Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abu Waqqas, dan
Abdur rahman bin Auf. Keenam sahabat ini mempunyai hak pilih dan dipilih. Untuk
melengkapi anggota tim, Umar bin Khattab menunjuk putranya Abdullah bin Umar.
Yang terakhir ini mempunyai hak pilih, tetapi ia tidak memiliki hak untuk
dipilih.
Setelah Umar meninggal, tim formatur segara mengadakan sidang untuk
memilih khalifah. Perundingan berjalan cukup alot, masing masing anggota
bersikeras untuk dipilih. Abdur Rahman bin Auf sebagai ketua sidangnya
berupanya menjernihkan persoalan pada akhirnya, forum mengarah pada dua calon
saja, yaitu Ustman dan Ali saja.
Abdur Rahman bin Auf sebagai ketua tim formatur, mengajak penduduk
Madinah untuk salat berjamaah di mesjid. Seusai salat berjemaah, Abdur Rahman
bin Auf memanggil Ali bin Abi thalib maju ke depan mimbar dan bertanya, “Apakah
Anda bersedia berjanji menegakkan Kitab Allah, sunah Rasul, dan mengikuti
kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dan Umar?”
Atas pertanyaan tersebut, Ali bin Abi Thalib menjawab, “ saya
akan mengikuti Kitab Allah, sunah Rasul dan pengetahuan (ijtihad) saya”.
Selanjutnya Abdur Rahman bin Auf memanggil Ustman bin Affan
menanyakan hal yang sama. Calon kedua ini menjawab, “ Ya, saya akan
berpegang pada kitab Allah, sunah Rasul, dan kebijaksanaan yang telah ditempuh
Abu Bakar dan Umar.”
Mendengar jawaban ini, Abdurrahman bin Auf langsung memegang tangan
Ustman dan membaiatnya sebagai khalifah. Segenap yang hadir ikut pula membaiat
kepadanya. Ali bin Abi Thalib sempat kecewa dengan tata cara yang dilakukan
Abdur Rahman bin Auf. Namun, akhirnya ia ikut memberi baiat pula kepada Ustman
bin Affan.
Penetapan Ustman bin Affan sebagai Khalifah dilakukan dengan cara
memercayakan pengambilan keputusan kepada seseorang setelah melalui tim
formatur yang ditunjuk. Hal ini merupakan praktik baru yang berbeda dari
pengangkatan Abu Bakar dan Umar. Pemilihan tersebut merupakan sistem yang
pertama kali terjadi dalam sejarah khalifah islam.
4.
Ali
bin Abi Thalib
Sesudah Ustman bin Affan meninggal, kepemimpinan umat Islam beralih
ke tangan Ali bin Abi Talib. Ia dikenal sebagai seorang yang gagah berani,
tangkas, pandai bermain pedang, dan sangt dalam pengetahuannya.
Setelah Ustman bin Affan terbunuh, kepemimpinan islam langsung
mengalami kekosongan untuk sementara waktu. Umat islam tidak dapat dibiarkan,
tanpa pemimpin, untuk mengisi kekosongan tersebut, sebagian pendapat bahwa yang
ppaling pantas menjadi khalifah adalah Ali bin Abi Thalib menerima jabatan
tersebut.
Pada awalnya, Ali bin Abi Thalib menolak permintaan mereka kerena
tidak ada pemuka islam yang mendukungnya. Kerena kuatnya desakan mereka,
akhirnya Ali bin Abi Thalib menerima jabatan Khalifah Tersebut. Atas Baiat
tersebut, Ali tetapkan sebagai khalifah keempat dalam jajaran
khulafaurrasyidin.
Setelah masyarakat memberinya baiat, Ali bin Abi Thalib berpidato,
“Wahai sekalian manusia! Kamu semua telah membaiat saya, sebagaimana yang kamu
lakukan terhadap ketiga khalifah sebelumku. Saya hanya boleh menolak sebelum
pilihan ditetapkan. Apabila penunjukan telah diputuskan, penolakan tidak
diizinkan lagi. Imam harus teguh dan rakyat harus patuh. Baiat terhadap diriku
adalah merata dan umum, barang siapa yang ingkar tepisahlah ia dari islam.”
Menanggapi pembaiatan ali bin Abi Thalib, para sahabat terkemuka
erbagi menjadi beberapa kelompok. Pertama, mereka yang mau berbaiat walaupun
pada mulanya enggan menyatakan persetujuannya. Yang termasuk golongan ini.
Menanggapi pembaiatan Ali bin Abi Talib, para sahabat terkemuka
menjadi beberapa kelompok. Pertama, mereka mau membaiat walaupun pada mulanya
mereka enggan menyatakan persetujuannya, yang termasuk golongan ini, antara
lain Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah. Mereks mau membaiat ali bin
abi thalib dikerenakan desakan sahabat yang lain. Kedua mereka tidak mau
membaiat Ali bin Abi Thalib kerena menuntut pengusutan atas terbunuhnya Usman
bin affan. Yang termasuk golongan ini ,
antara lain Aisyah, Muawiyah, bin abu
Sufyan, Hasan bin Sabit, Ka’ah bin Malik, Abu Sa’id AlKhudry,dan Muhammad bin Maslamah. Ketiga mereka tidak
mau menyatakan pendiriannya untuk berbaiat atau tidak. Yang termasuk kelompok
ini, antaralain saad bin Abi Waqqas, Abdullah bin Umar, Zaid bin Tsabit, dan
Usamah bin Zaid.
Pengangkatan Ali bin abi Thalib berbeda dengan pengangkatan khalifah sebelmnya. Inisiatif pemberian Baiat
datang dari sebagian Sahabat. Mereka memaksa Ali bin abi Thalib sehingga tidak
dapat mengelakdari desakan tersebut. Menyadari hal itu akhirny para sahabat
terkemuka juga menyetujui pengangkaatan dan penetapan Ali bin Abi Thalib
sebagai khalifah.
Ali bin Abi Thalib memerintah selama 4 Tahun ( bulan, yaitu bulan
Zulhijah tahun 36 H/ 656 M sampai bulan Ramadhan tahun 41 H/661 M. ia meninggal
di usia 63 tahun kerena dibunuh oleh Abdur Rahman bin Muljam. Dengan wafat ali
bin abi thalib berakhirlah masa kekhalifahan khulafaur rasyidin.
b.
Strategi
Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
Keempat Khulafaur Rasyidin memiliki strategi yang berbeda beda
dalam mengemban tugasnya sebagai khalifah. Hal ini disebabkan situasi dan
kondisi yang dihadapi masing masing khalifah tidaklah sama. Untuk lebih
jelasnya, berikut ini akan dipaparkan strategi kepemimpinan Khalifah Abu Bakar
ash Sidiq, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
1.
Strategi
Kepemimpinan Abu Bakar as- Siddiq
Setelah mendapat baiat dari penduduk Madinah, hal pertama yang
dilakukan Abu Bakar adalah mengirim mengirim pasuka yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid. Pasukan ini bertugas
memerangi pasuka Romawi yang menguasai perbatasan Suriah. Sebenarnya, pengiriman
pasukan ini merupakan Keputusan Rasulullah saw. Kerena beliau wafat, Usamah
menunda keberangkatannya dan kembali ke Madinah. Meskipun banyak sahabat
lainnya yang tidak setuju dengan keputusannya, Abu Bakar tetap mengirim Usamah
bin Zaid ke Roomawi. Selama 40 hari meninggalkan Madinah dalam rangka mengemban
Tugas, mereka pulang dengan membawa kemenangan.
Pada masa awal pemerintahan Abu Bakar, ada tiga masalah besar yang
dihadapi, yaitu adanya kaum murtadin (kaum Raddah), munculnya nabi-nabi palsu,
ddan kelompok yang ingkar membayar zakat. Untuk mengembalikan mereka pada
Ajaran islam, khalifah Abu Bakar membenttuk sebelas pasukan dengan
pemimpinannya masing-masing. Setiap panglima pasukan mendapat perintah untuk
mengembalikan keimanan dan stabilitas daerah yang ditentukan.
Adapun kesebelas panglima dan tugasnya adalah sebagai berikut.
a.
Khalid
bin Walid diperintahkan untuk memerangi Tulaihah bin Khuwalid yang mengaku sebagai nabi dan
Malik bin Nuwairah yang memimpin pemberontakan di al- Battah, suatu daerah di
Arab tengah.
b.
Ikrimah
bin Abu Jahal diberi tugas untuk memerangi Muslimah al-Kazab, seorang kepala
suku yang mengaku sebagai nabi. Gerakan ini muncul di daerah Bani Hanifah yang
terletak di pesisir timur Arab (masih termasuk wilayah Yamaamah).
c.
Syurahbil
bin Hasanah mendapat tugas membantu Ikrimah, sebagai pasukan cadangan. Jika
tugasnya selesai, ia dan tentaranya diperintahkan langsung menuju pusat
wilayahh Yamamah.
d.
Muhajjir
bin Umayyah diutus untuk menundukkan sisa-sisa pengikut Aswad al-Ansi (orang
pertama yang mengaku sebagai nabi) di Yaman. Selanjutnya, ia harus menuju ke
Hadramaut untuk menghadapi pemberontakan yang dipimpin kais bin Maksyah di
Jazirah arab selatan.
e.
Huzaifah
bin Muhsin al- Galfani diperintahkan untuk mengamankan daerah Daba yang
terletak di wilayah tenggara, dekat dengan Oman sekarang juga kerena pemimpin
mereka mengaku sebagai nabi.
f.
Arfarajah
bin Muhsin al- Galfani diperintahkan untuk mengembalikan stabilitas daerah
Muhran dan Oman yang terletak daerah di
pantai seletan Jazirah Arabia. Mereka membangkang terhadap kepemimpinan islam
dibawah khalifah Abu bakar.
g.
Suwaib
bin Muqarin diperintahkan untuk
mengamankan daerah Tihamah yang terletak disepanjang daerah pantai Laut
Merah. Mereka juga membangkang terhadap
kepemimpinan islam di bawah Khalifah Abu
Bakar..
h.
Al-
Allabin Hadrami mendapat tugas kedaerah
kekuasaan kaum Riddah yang terletak diwilayah bahrein. Mereka
memberontak terhadap kepemimpinan islam di Madinah.
i.
Amru
bin ash utusan kewilayah suku Kuda’ah
dan Wadi’ah yang terletak dibarat laut zazirah Arabia, merekapun membelot
terhadap Kepemimpinan Islam.
j.
Khalid
bin Sa’id mendapat tugas menghadapi suku-suku besar bangsa Arab yang ada
di tengah bagian utara sampai ke
perbatasan Suriah dan Irak yang juga menunjukkan pembangkangan terhadap
kekuasaan Islam.
k.
Ma’an
bin Hijaz mendapat tugas untuk menghadapi kaum
Riddah yang berasal dari suku
Salim dan Hawazin di daerah Ta’if yang membengkang terhadap kepemimpinan Islam.
Dengan keyakinan sikap yang teguh, pendirian yang Kuat, keberanian
dan keyakinan pada kebenaran misi tersebut, kesebelas pasukan itu melaksanakan
tugas dengan baik. Sebagian pasukan ekspedisi ini dapat menyelesaikan tugas
dengan damai tanpa pertumpahan darah. Namun, sebagaian terpaksa menngggunakan kekerasan terhadap para
pembangkang. Akhirnya suku suku yang dapat memberontak dapat dikembalikan pada ajaran Islam.
Setelah dapat mengembalikan stabilitas keamanan Jazirah Arabia, Abu
Bakar beralih pada permasalahan luar negeri. saat itu, di luar kekuasaaan
terdapat dua kekuatan adidaya yang
dinilai dapat mengganggu keberadaan Islam, baik secara politis maupun agama,
kedua kerajaan itu adalah Persia dan Romawi.
Pada tahap pertama, Abu Bakar terlebih dahulu menaklukan Persia.
Pada bulan Muharam tahun 12 H/ 633 M, ekspedisi
ke luar Jazirah Arabia di Mulai. Musanna dan pasukannya yang dikirim
kepersia menghadapi perlawanan sengit
dari tentara kerajaan tersebut. Mengetahui hal itu, Abu Bakar segera
memerintahkan Khalid bin Walid yang berada di Yamamah untuk membawa pasukannya
membantu Musanna. Gabungan kedua pasukan ini segera bergerak membantu menuju
wilayah Persia, segera diserbu. Pasukan Persia berhasil diporak porandakan.
Perang ini dalam sejarah Islam di sebut
dengan Mauqi’ah Zat as Salasil, artinya
Peristiwa Untaian Rantai.
Pada tahab kedua, Abu Bakar berupaya menaklukkan Kerajaan Romawi
dengan membentuk empat pasukan. Masing-masing kelompok dipimpin seorang
panglima dengan tugas menundukkan daerah yang ditentukan. Keempat kelompok
tentara dan panglimanya itu adalah sebagai berikut:
a.
Abu
Ubaidah bin Jarrah bertugas ke daerah Homs, Suriah Utara dan Antiokia.
b.
Amru
bin As mendapat perintah untuk menaklukkan wilayah palestina yang saat itu
berada dibawah kekuasaan Romawi Timur.
c.
Syurahbil
bin Hasanah diberi wewenang menundukkan Tabuk
dan Yordania.
d.
Yazid
bin Abu Sufyan mendapat perintah untuk menaklukkan Damaskus dan Suriah selatan.
2.
Strategi
Kepemimpinan Umar bin Khattab
Setelah menerima baiat dari kaum muslimin, hal pertama yang
dilakukan Umar bin Khattab adalah memberhentikan Khalid bin Walid dari jabatan
tertinggi pasukan Islam. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah.
Penggantian ini dilakukan pada tentara islam sedang bertempur melawan pasukan
Romawi di Yarmuk. Alasan utama adalah pemberhentian itu adalah adanya
kecenderungan tentara Islam untuk mengagungkan panglimanya. Pada saat itu,
dikenal sebagai panglima yang pandai mengatur pasukannya. Ketika ditanya
tentang penggantian dan partisipasinya dalam perjuangan selanjutnya, Khalid
menjawab, “Saya berjuang bukan kerena Umar, tapi kerena Allah.”
Di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah, pasukan muslimin terus
mengadakan perluasan wilayah islam. Satu demi satu wilayah kekuasaan Romawi dapat ditundukkan.
Kota Damaskus pun segera dapat dikuasai. Kota- kota lain seperti Hims,
Qinnisrin, Laziqiyah, Halb, yang semua terletak di Suriah Utara dan Akka,
Yaffa, serta Khazzah yang yang terletak di bagian selatan dari wilayah Asia
Kecil (wilayah Turki sekarang) jatuh ketangan pasukan islam.
Gerak maju tentara ini selanjutnya diarahkan untuk merebut
Palestina. Adanya benteng yang kukuh menyebabkan pasukan Islam mengalami
kesulitan menembus pertahanan Yerusalem. Untuk merebut kota
ini, strategi yang dilakukan dengan usaha memblokade atau mengepung dari
hubungan dengan luar.
Pada musim semi 638 M, sebuah delegasi keluar kota dengan misi
damai. Dalam perundingan antara kedua belah pihak disepaati penyerahan Yuresalem dengan tiga
syarat, pertama, disepakati dengan gencatan senjata antara kedua belah pihak,
Kedua yuresalem hanya diserahkan kepada penguasa tertinggi dari penguasa islam,
ketiga, sisa pasukan romawi yang diizinkan pergi menuju mesir tanpa hambatan
dari pihak islam.
Khalifah umar bin khattab menyetujui perjanjian itu dan segera
berangkat kepalestina. Penyerahan kota suci itu dilakukan oleh para triach
Sophorius kepada khalifah Umar bin Khattab.
Selanjutnya penyerangan dilanjutkan kemesir dan sekitarnya pada
tahun 639 M, satu demi satu daerah yang berada di bawah kekuasaan Mesir
ditundukkan. Rakyat mesir justru banyak membantu terlaksananya penaklukan ini.
Sikap yang demikian disebabkan penderitaan yang dialami penduduknya selama
berada dalam kekuasaan romawi. Mereka lebih suka berada di bawah Kekuasaan
islam daripada penjajahan Romawi.
Dengan jatuhnya Iskandariyah, ibukota Mesir waktu itu, praktik
perlawanan sudah berakhir. Mukaukis, penguasa wilayah tersebut menyatakan
takluk dan bersedia membayar jizyah dalam posisinya sebagai ahluz zimmah,
peristiwa penaklukan ini terjadi pada tahun 642M, setahun berikutnya, kota-kota
pantai, seperti al-Amin, Matruh, hingga Tripoli berhasil ditundukkan.
Sementara itu, diwilayah timur, Khalid bin walid mengadakan
penyarangan ke Yarmuk. Penguasa Persia memerintahkan panglima Rustam untuk
merebut Mesopotania dan Hirah. Pertempuran sengit terjadi antara pasukan Islam
dan Persia. Pasukan Muslim terdesak dan mundur menunggu bantuan dari Madinah.
Umar bin Khattab segara mengirim pasukan ke Persia yang dipimpin sa’ad bin
Waqqas. Pada tahun 637 M, perang besar terjadi antara Pasukan islam dan Persia.
Peristiwa itu terjadi di Qadisiyyah, suatu daerah yang terletak dekat Hirah.
Tentara Persia dapat dihancurkan dan Rustam tewas di medan tempur.
Panglima sa’ad bin Abi Waqqas terus membersihkan sisa-sisa pasukan
Persia yang melarikan diri. Dalam pengejaran ini, pasukan Islam dapat merebut kota Babilon, yang pernah
menjadi kerajaan Babilon Kuno, Selanjutnya, ibu Kota Persia, Ctesiphon, dapat
dikuasai setelah terjadi pengepungan
selama tiga bulan. Penguasa Persia, Khosru Yazdarird III, melarikan diri menuju
daerah Asia tenggara.
Pada tahun 643 M, daerah al-Jibal, Merv, Ahwad, Sussa, Nihawan, dan
lainnya terletak di Persia Utara dapat ditaklukkan. Demikian juga wilayah di
seberang Sungai Amu Dariya, seperti
Tabaristan dan Azerbaizan berhasil ditundukkan. Begitupun dengan Khurasan,
Balkan, Naisabur, dan daerah lainnya dipersia bagian Timur.
Strategi kepemimpinan Umar
bin Khattab lebih Menitikberatkan pada perluasan wilayah Kekuasaan Islam.
Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan perluasan Islam yang telah dilakukan oleh
Abu Bakar pada masa Umar bin Khattab, Kekuasaan islam terbentang dari Tripoli
(Afrika Utara) dibarat sampai ke Persia di timur dan dari Yaman di Selatan hingga Armenia di Utara. Dalam
kurun waktu 10 tahun, daerah yang dikuasai umat Islam bertambah secara
spektakuler.
3.
Strategi
Kepemimpinan Ustman bin Affan
Sesudah Ustman bin Affan dibaiat sebagai khalifah, ia mulai
mengatur siasat dan strategi kepemimpinannya. Dalam kebijakan politiknya Usman
bin Affan mulanya mengikuti jejak khalifah sebelumnya. Oleh kerena itu, pada
paruh pertama masa pemerintahannya. Hal itu tampak dengan pengantian hampir
semua gubernur yang diangkat Umar bin Khattab. Akibatnya timbul gejolak
masyarakat kerena penguasa baru menetapkan peraturan yang memberatkan mereka,
terutama dimesir, selain Mesir, daerah yang bergejolak adalah Azerbaizan dan
Armenia. Kesewengan pimpinan baru ini telah menimbulkan penduduk setempat.
Pada awalnya, kekuasaan rakyat yang kecewa atas kebijakan Usman
dapat mengalahkan pasukan pemerintah. Namun, akhirnya mereka dapat ditundukkan
kembali. Azerbaizan diamankan oleh tentara yang dipimpin Abdullah bin Suhail
dan al-Wahid bin Ukbah, sedangkan Armenia dikuasai kembali oleh panglima Salman
bin Rabi’ah.
Ditinjau dari strategi kepemimpinannya Usman bin affan tidak jauh
berbeda dengan Umar bin Khattab, yang menjadi perbedaannya adalah penggantian
beberapa gubernur sehingga menimbulkan gejolak dan dinilai lebih mementingkan
hubungan kerabat dalam pengangkatannya. Meskipun demikian, strategi
kepemimpinan Usman bin Affan dalam melanjutkan penaklukan Asia Tengah setelah memperluas
wilayah kekuasaan di Madinah. Pada masa akhir pemerintahannya, kekuasaan Ustman
bin Affan membentang dari pemerintahannya, kekuasaan Ustman bin Affan
membentang dariTripolo di barat sampai seluruh Asia Tengah di timur dari Yaman
di selatan sampai Armenia Utara, Azerbaizan dan Turkistan Utara.
4.
Strategi
Kepemimpinan Ali bin Abi Talib
Pada masa pemerintahannya, Ali bin Abi Talib disibukkan oleh
perpecahan yang terjadi dikalangan umat Islam. Seluruh waktunya dicurahkan
untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga tidak terjadi perluasan wilayah,
sebagaimana yang dilakukan oleh khalifah
sebelumnya.
Pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dilaksanakan dalam
suasana yang masih kacau kerena
terbunuhnya Ustman bin Affan, Ali bin Abi Thalib ditetapkan sebagai penguasa
atas desakan dari sebagian sahabat. Banyak sahabat terkemuka yang menyatakan
persetujuannya dengan tidak sepenuh hati, seperti Zubair bin Awwam dan Thalhah
bin Ubaidillah.
Kontak fisik pun tak dapat dielakkan antara umat Islam dan Ali bin
abi talib. Peristiwa ini di sebut Waqi’ah al-Jamal atau perang Unta kerena
panglima perang itu mengendarai unta yang dipimpin oleh Aisyah, salah satu dari
istri Rasulullah SAW. Ia dibantu oleh Zubair bin Awwam dan Thalhah bin
Ubaidillah, ketiga tokoh ini menuntut kepada Ali bin Abi Thalib untuk mengusut
tuntas pembunuhan Usman bin Affan sebelum mereka member baiat. Kerena ali bin
abi talib tak segara menyelesaikan pengusutan tersebut, mereka akhirnya pada 36
H/ 657M memberangkatkan pasukan dari mekkah menuju Basrah. Mendengar berita
itu, Ali bin Abi talib segera mengarahkan pasukannya untuk membendung gerakan
mereka. Perselisihan Ali bin Abi Tgalib dan Aisyah ini merupakan tragedy
pertama dalam sejarah umat islam. Thalhah bin Ubaidillah terpanah dan meninggal
dunia dalam sejarah umat islam. Thalhah bin Ubaidillah terpanah dan meninggal
dunia dalam perjalanan mengundurkan diri. Zubair bin awwam terbunuh pada akhir
pertempuran. Adapun Aisyah dikembalikan ke Madinah dengan penuh penghormatan.
Perang besar antarmuslimin
yang kedua terjadi lagi, antara khalifah Ali bin Abi talib dan Mu’awiyah bin
Abu Suftyan yang disebut perang siffin. Perang ini diakhiri dengan diadakannya
tahkim atau arbitrasi. Sebagai wakil dalam perundingan, pihak Mu’awiyah bin Abi
Sufyan menunjuk Amru bin As yang dikenal sangat pandai berdiplomasi. Adapun
pihak Ali bin Abi Talib menunjuk Abu Musa al-Asy’ari, seorang tokoh senior dari
Tokoh Muhajirin yang dikenal juga kejujuran, kesalehan, dan wara.
Hasil arbitrasi adalah untuk sementara waktu, tidak ada
kekhalifahan dan akan ditentukan berikutnya siapa yang berhak menduduki jabatan
khalifah dengan alasan untuk mengisi kekosongan khalifah. Hal ini membuat
pengikut ali menjadi terpecah, sebagian mereka segera keluar dari barisandan
menamakan diri sebagai khawarij. Sebagian lagi masih mendukung Ali bin Abi
Thalib menamakan diri Syi’ah. Sejak saat itu dikalangan umat islam telah
terbentuk suatu politik yang terpisah dari golongan yang sudah ada, yaitu
pengikut ali dan pengikut muawiyah.
c.
Mengambil
Ibrah dari Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
Setelah mempelajari kepemimpinan Khulafaur rasyidin, Ibrah yang
dapat diperoleh, antara lain sebagai berikut:
1.
Abu
Bakar adalah seorang figure pemimpin yang memiliki jiwa yang bersih, jujur dan
sangat demokratis, sebagai pemimpin ia siap di kritik dan diberi saran.
Kepeduliannya terhadap keselamatan ummat terwujud dari pemberantasannabi palsu
dan pelurusan kembali orang yang melenceng dari ajaran islam. Apabila ada
pemimpin seperti sosok abu bakar masa kini, tidaklah mustahil apabila ada
kemakmuran dan keadilan akan merata pada setiap lapisan masyarakat.
2.
Umar
bin khattab adalah pemimpin yang memiliki jiwa pemberani terhadap siapa saja
yang membangkang dari ajaran islam, tegas dalam menghadapi kebathilan, dan
pandai berdiplomasi, umar bin khattab telah mengubah anak anak padang pasir
yang liar menjadi pejuang yang disiplin tinggi serta dapat menghancurkan Persia
dan Byzantium. Ia juga mampu membangun imperium yang cukup kuat meliputi
Persia, irak, kaldea, syiria, palestina, dan mesir. Apabila para pemimpin pada
masa sekarang meneladani kepribadian umar bin khattAb yang agung akan terciptaa
stabilitas bangsa dan Negara yang mantap. Umar bin khattab telah mengukir
sejarah islam dengan perluasan wilayah yang spektakuler.
3.
Usman
bin affan adalah seorang pemimpin yang berjuang meneruskan perjuangan khalifah
pendahulunya. Ia berhasil melakukan perluasan wilayah kekuasaan yang patut
dikenang. Ia mampu membentuk Angkatan laut Arab. Corak Kepemimpinan Ustman bin
Affan yang patut kita teladani adalah ia adalah seorang pemimpin yang terbuka
dan demokratis.
4.
Ali
bin abi thalib dikenal sebagai orang yang gagah dan berani, tanggas dan pandai
bermain pedang. Ketika menjadi khalifah, seluruh potensinya digunakan untuk
mengatasi perpecahan dan kekacauan dalam negeri. Ali bin Abi Thalib ditetapkan
dalam situasi dan kondisi yang kurang menguntungkan. Akan tetapi, ia mampu
menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Ali bin Abi Thalib senantiasa
berjuang demi keutuhan umat. Apabila para pemimpin pada zaman sekarang mau
mengambil pelajaran dari Khalifah Ali bin Abi Thalib, kekacauan akan dapat
mudah diatasi.
E. Latihan- Soal
Ø Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan
jawaban yang paling benar!
1.
Pencalonan
Abu Bakar sebagai khalifah dilakukan secara demokratis, yaitu dicalonkan oleh….
a.
Umar
bin Khattab
b.
Usman
bin Affan
c.
Ali
bin abi Talib
d.
Abu
Ubaidah bin Jarrah
e.
Sa’ad
bin Ubaidah
2.
Strategi
Kepemimpinan Abu Bakar untuk memperluas wilayah kekuasaan dengan mengirim
pasukan ke Romawi yang dipimpin….
a.
Abu
Ubaidah bin Jarrah
b.
Uusamah
bin Zaid
c.
Khalid
bin Walid
d.
Zubair
bin Awwam
e.
Talhah
bin Ubaidillah
3.
Pada
masa awal kekhalifahan Abu Bakar terdapat nabi palsu, seperti Musailah
al-Khazzab bin Yammah, maka untuk memeranginya dipimpin oleh
a.
Khalid
bin Walid
b.
Syurahbil
bin Hasanah
c.
Huzaifah
bin Muhsin
d.
Ikrimaah
bin Abu Jahal
e.
Suwaib
bin Muqarin
4.
Pasukan
yang ditugaskan Abu Bakar ke Homs, Suriah Utara dan Antiokia adalah….
a.
Khalid
bin Walid
b.
Syurahbil
bin Hasanah
c.
Huzaifah
bin Muhsin
d.
Ikrimaah
bin Abu Jahal
e.
Abu
Ubaidah bin Jarrah
5.
Penunjukan
Umar bin Khattab oleh Abu Bakar juga disetujui oleh para sahabat. Sahabat yang
menyetujui itu antara lain….
a.
Zubair
bin Awwam
b.
Khalid
bin Walid
c.
Usamah
bin Zaid
d.
Salman
al-Farisi
e.
Sa’id
bin Zaid
6.
Umar
bin Khattab memberhentikan Khalid bin Walid sebagai panglima pasukan Islam.
Kemudian Khalid diganti Oleh….
a.
Abu
Ubaidah bin Jarrah
b.
Usamah
bin Zais
c.
Sa’ad
bin Abu Jahal
d.
Ikrimah
bin Abu Jahal
e.
Mus’ab
bin Umair
7.
Pada
tahun 637 M, pasukan Islam berhasil menaklukan Persia dan raja Rustum tewas.
Penaklukan tersebut dipimpin oleh….
a.
Abu
Ubaidah bin Jarrah
b.
Usamah
bin Zais
c.
Sa’ad
bin Abu Jahal
d.
Ikrimah
bin Abu Jahal
e.
Mus’ab
bin Umair
8.
Strategi
kepemimpinan Umar bin Khattab lebih menitikberatkan pada….
a.
Pembersihan
nabi palsu
b.
Perang
melawan kaum murtad (Riddah)
c.
Memerangi
kaum yang tidak mau zakat
d.
Penataan
sistem birokrasi pemerintahan
e.
Perluasan
wilayah kekuasaan Islam
9.
Penerapan
sistem demokrasi dalam pemilihan khalifah terlihat pada saat pembaiatan
khalifah….
a.
Abu
Bakar
b.
Umar
bin kattab
c.
Usman
bin Affan
d.
Ali
bin Abi Talib
e.
Mu’awiyah
bin Abu Sufyan
10.
Ketua
formatur dalam pemilihan Usman bin Affan sebagai Khalifah adalah….
a.
Abu
Ubaidah bin Jarrah
b.
Usamah
bin Zaid
c.
Sa’ad
bin waqqas
d.
Abdur
Rahman bin auf
e.
Mus’ab
bin Umair
11.
Kebijakan
khalifah Usman bin Affan yang banyak gejolak adalah….
a.
Perluasan
Islam samppai ke Tripoli
b.
Penggantian
dan pengangkatan gubernur dari kerabatnya
c.
Masih
mengikuti pola kepemimpinan Umar
d.
Melanjutkan
perluasan wilayah Islam ke Asia Tengah
e.
Pengangkatan
pemimpin melalui pemilu
12.
Ali
bin Abi Thalib menjabat sebagai Khalifah selama….
a.
4
tahun 9 bulan
b.
9
tahun 4 bulan
c.
9
tahun 9 bulan
d.
4
tahun 4 bulan
e.
4
tahun 5 bulan
13.
Sahabat
yang menuntut Ali bin Abi Thalib untuk mengusut atas pembunuhan Usman bin Affan
sebelum dibaiat adalah….
a.
Abdur
Rshman bin Auf
b.
Zubair
bin Awwam
c.
Usamah
bin Zaid
d.
Khalid
bin Walid
e.
Ikrimah
bin Abu Jahal
14.
Perang
antara Ali bin Abi Talib dengan Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan berakhir dengan
arbitrase adalah….
a.
Peang
Jamal
b.
Perang
Fijar
c.
Perang
Siffin
d.
Perang
Khandak
e.
Perang
badar
15.
Pendukung
setia Ali bin Abi Thalib menamakan diri sebagai aliran
a.
Khawarij
b.
Sunni
c.
Jabariyah
d.
Qadariah
e.
Syi’ah
Ø Jawablah pertanyaan berikut secara singkat dan tepat!
1.
Jelaskan
nilai-nilai syura (musyawarah) dan demokrasi dalam pengangkatan dan pembaitan Abu Bakar sebagai
Khalifah!
2.
Jelaskan
Strategi Abu Bakar dalam menghadapi kaum Riddah, nabi palsu, dan kelompok yang
ingkar membayar zakat!
3.
Apakah
yang dilakukan Abu Bakar dalam rangka menaklukan Kerajaan Romawi!
4.
Umar
bin Khattab ditunjuk Abu Bakar sebagai Khalifah. Siapa saja sahabat yang
menyetujui ide Abu Bakar tersebut? Sebutkan!
5.
Apa alasan
Umar bin Khatab memberhentikan Khalid bin Walid sebagai penglima dan
menggantikannya denga Abu Ubaidah bin Jarrah?
6.
Siapakah
yang menyerahkan kota suci Yuresalem kepada khalifah Umar bin Khattab?
7.
Benarkah
pada masa khalifah Usman bin Affan telah terjadi benih benih kolusi? Jelaskan!
8.
Sebutkan
perluasan wilayah Islam pada masa Usman bin Affan!
9.
Sebutkan
tiga kelompok yang berbeda pendapat tentang pembaiatan Ali bin Abi Thalib!
10.
Bagaimana
strategi Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal (Perang Unta)? Jelaskan ![3]
F. Analisis Pembahasan
Ø SK dan KD
Dalam pembahasan ini membahas bab tentang “Islam Pada Masa
Khulafaur Rasyidin, pada bagian SK dan KD permenag (pemerintah) dengan SK dan
KD penulis sudah adanya kesesuaian antara keduanya.
Tetapi di dalam Standar kompetensi ditulis dengan Memahami Masalah
Kepemimpinan Umat Islam Pasca Nabi Wafat, seharusnya kata “Masalah” itu
ditiadakan, kerena menurut pemakah, bahwa memahami masalah kepemimpinan umat
islam pasca nabi wafat itu, setelah ditinggal Nabi itu penuh masalah, menurut
penulis bisa diganti dengan kata “Prihal” .
Dan pada bagian 1.2 yaitu “Mendiskripsikan Strategi Kepemimpinan
Khulafaurrasyidin” didalam kata Strategi, berarti ada strategi A,B, Maupun C
yang harus dijelaskan di materi, tetapi pemakalah tidak menemui, untuk itu
sebaiknya kata Strategi itu dibuang.
Ø Indicator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai
oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik pesertadidik, mata
pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Ø Indicator Penyusunan panduan ini bertujuan:
·
memberikan pemahaman lebih luas kepada guru dalam mengembangkan
indikator kompetensi berdasarkan tuntutan KD dan SK;
·
memotivasi guru untuk mengembangkan kurikulum di tingkat sekolah
guna mencapai kompetensi, minimal sesuai
dengan SI dan SKL.
·
mendorong pengembangan kurikulum lebih lanjut untuk mencapai
kompetensi, melebihi SI dan SKL sehingga mutu pendidikan diharapkan meningkat;
·
mendorong guru dan sekolah
terus mengembangkan kurikulum melalui penyusunan dan pengembangan indikator
yang digunakan sebagai acuan pembelajaran dan penilaian.
Ø Fungsi indikator
Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis
dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator
berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran; Pengembangan
materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator
yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi
pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi
dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
2. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran; Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensidapat dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaranhendaknya sesuai dengan indikator yang dikembangkan, karena indicator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discovery-inquiry.
3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar; Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar; Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indicator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.
Ø Merumuskan indicator
Ø Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa
ketentuan sebagai
berikut:
berikut:
·
Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indicator
·
Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang
dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus
mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus
mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
·
Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki
kompetensi.
·
Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu
tingkat
kompetensi dan materi pembelajaran.
kompetensi dan materi pembelajaran.
·
Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga
menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
·
Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator
penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
Ø Manfaat Indikator
Indikator
Penilaian bermanfaat bagi
ü
Guru dalam mengembangkan
kisi-kisi penilaian yang dilakukan melalui tes
(tes tertulis seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan
akhir semester, tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun non-tes.
(tes tertulis seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan
akhir semester, tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun non-tes.
ü
Peserta didik dalam
mempersiapkan diri mengikuti penilaian tes maupun
non-tes. Dengan demikian siswa dapat melakukan self assessment untuk
mengukur kemampuan diri sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya.
non-tes. Dengan demikian siswa dapat melakukan self assessment untuk
mengukur kemampuan diri sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya.
ü
Pimpinan sekolah dalam
memantau dan mengevaluasi keterlaksanaan
pembelajaran dan penilaian di kelas.
pembelajaran dan penilaian di kelas.
ü
Orang tua dan masyarakat
dalam upaya mendorong pencapaian
kompetensi siswa lebih maksimal.
kompetensi siswa lebih maksimal.
Pada pendalaman materi bab “Islam pada Khulafaur Rasyidin”, siswa
diharapkan Mampu Menceritakan, Menggambarkan, dan Mengambil Ibrah dari
kepemimpinan Khulafaur Rasyidin ini, di dalam materi tersebut sudah sesuai
dengan sub bab isi Materinya, akan
tetapi yang lebih ditekankan menurut pemakalah keterampilan gurulah yang
menyampaikan dengan gaya bahasa yang berkesan sehingga pembelajaran SKI ini
tidak monoton dan membosankan.
Pada indicator bisa dikembangkan menjadi lebih dari3 misalnya pada
bagian 1.3 Strategi Khulafaur Rasyidin, bisa dikembangkan menjadi Strategi Umar
bin Khatab, Abu bakar, Ustman bin Affan,
dan Ali bin Abi thalib, disesuaikan dengan materi.
Ø Materi
Menurut National Centre For Competency Basid Training 2007
Pengertian Bahan Ajar yaitu segala bentuk yang digunakan untuk
membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksud dapat
berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis, sehingga tercipta suatu
lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa belajar.[4]
Berdasarkan
buku SKI untuk kelas IX yang di tulis oleh N Abbas Wahid- Suratno dengan judul “Islam
Pada Masa Khulafaur Rasyidin” Pada Bab II Materi yang disampaikan sudah cukup dilihat
dari keluasannya dan dilihat dari pembagian waktu dengan 3 kali pertemuan dan dengan
alokasi waktunya 2 X 40 menit menurut penulis sudah cukup, dan dilihat dari
sisi psikologis anak tersebut sudah sesuai dengan tingkat taraf berpikirnya
kerena pada tahap ini yaitu anak didik sudah berada pada tahap perkembangan;
Tahap
|
Usia
|
Keterangan
|
IV (adolescence)
|
15-25 th
|
Masa hidup sebagai manusia yang
beradab, pertumbuhan seksual, social, moral, dan kata hati.
|
Sebagai media pendukung dalam penyampaian materi pembelajaran SKI
MA salah satunya yaitu dengan pemutaran CD film pembelajaran yang relevan,
walaupun sekolah mempunyai LCD kalau tidak memiliki CD film pembelajaran, maka
materi pembelajaran khususnya materi tentang Islam pada Masa Khulafaur
rasyidin, tidak bisa maksimal disampaikan, kalaupun sekolah tersebut tidak
memiliki LCD bisa menggunakan Gambar- Gambar yang berhubungan dengan materi
yang dipelajari.
Ø Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana
yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai
secara optimal.[5]
Pada pembelajaran SKI ini menurut pemakalah pada pembahasan dalam bab ini
akan lebih tepat/ cocok menggunakan:
ü Metode soal jawab: dengan cara, satu pihak memberikan pertanyaan-pertanyaan
sementara pihak lainnya memberikan jawaban. Dalam pengajaran, guru dan atau
peserta didik dapat memberikan pertanyaan ataupun jawaban.
ü Metode I’tibar: adalah pendidikan yang diambil dengan cara, mengambil pelajaran,
hikmah, dan pengertian dari sebuah peristiwa dan atau kisah yang terjadi.
Biasanya metode ini terkait dengan penyampaian metode Cerita atau ceramah.
ü Metode tafhim: pendidikan dengan cara memahami apa apa yang telah diperoleh dari
belajar sendiri atau dengan guru pendidik. Dengan metode ini guru dituntut
untuk lebih aktif mendapatkan makna secara mendalam tterhadap bahan yang
diterimanya.
ü Metode cerita maupun metode pemberitahuan contoh dan
tauladan:
pendidikan yang dilakukan dengan cara memberikan contoh-contoh yang baik
(Uswatun al-Hasanah) berupa prilaku nyata, khususnya ibadah dan akhlak. Contoh
tauladan ini merupakan pendidikan yang mengandung nilai-nilai paradagogis
tinggi bagi peserta didik.[6]
Kerena menurut pemakalah dalam pembahasan Islam pada Masa Khulafaur
Rasyidin Ini lebih banyak mengingat Tokoh, dan Tahun, sehingga menurut
pemakalah penggunaan Metode diatas tersebut sudah tepat. Selain itu Bisa juga
dengan Alat bantu Video Visual yang memutarkan
film tentang para sahabat sahabat
nabi yaitu tentang Khulafaur Rasyidin ini.
Ø Evaluasi
Menurut Wand and Brown
Evaluasi yaitu Suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu, sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi hasil belajar dapat
diartikan sebagai suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari
keberhasilan belajar seseorang setelah ia mengalami proses belajar selama satu
priode tertentu.[7]
Dari analisis pemakalah
dalam penilaian pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam ini mencakup tiga aspek yang menjadi sasaran penilaian yaitu aspek
kognitif (Pengetahuan), Afektif (sikap) dan Psikomotor (Keterampilan).
Penilaian dilakukan secara menyeluruh pada semua aspek baik kognitif, afektif
dan psikomotor, yang dilakukan dengan kemampuan siswa pada tiap- tiap aspek
tersebut.
1. Aspek Kognitif
Yaitu ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Jadi kemampuan siswa yang
berkaitan dengan kemampuan berpikir yang mencakup kemampuan intelektual mulai
dari kemampuan mengingat sampai dengan kemampuan memecahkkan suatu masalah. [8]
Kawasan kognitif ini
merupakan kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau
berpikir/nalar. Di dalamnya mencakup pengetahuan (knowledge), pemahaman
(comprehension), penerapan (application), penguraian (analyze),
pemaduan (synthesis), dan penilaian (evaluation)[9]
Dalam aspek kognitif ini dapat
dilihat sejauh mana peserta didik mampu memahami materi yang telah diajarkan
oleh pendidik, dan pada level yang lebih atas seorang peserta didik mampu
menguraikan kembali kemudian memadukannya dengan pemahaman yang sudah ia peroleh
untuk kemudian diberi penilaian/pertimbangan.
Pada tiap-tiap tingkatan aspek kognitif ini penilaian dapat dilakukan
dengan jenis penilaian yang berbentuk tes diantaranya:
a. Pertanyaan lisan dikelas; materi yang ditanyakan berupa pemahaman konsep,
prinsip, dan teorima. Dengan ini diharapkan siswa mempunyai bangunan keilmuan
dan landasan yang kokoh untuk mempelajari materi berikutnya.
b. Ulangan harian; dapat dilakukan secara periodic, misalnya setiap satu atau
dua materi pokok yang selesai diajarkan, guru dapat membuat soal dalam bentuk
obyektif dan non obyektif, tingkat berpikir yang terlibat mencakup pemahaman,
aplikasi, dan analisis.
c. Tugas kelompok, bentuk soal yang digunakan adalah uraian dengan tingkat
berpikir yang tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi. Para siswa dianjurkan
mencari data lapangan atau pengamatan terhadap suatu fenomena, atau membuat
suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan berkelompok.
d. Tugas individu; dapat diberikan tiap minggu dengan bentuk tugas/ uraian
obyektif atau non obyektif. Tingkat berpikir yang terlibat mulai dari aplikasi,
analisis, sampai sintesis dan evaluasi.
e. Ulangan semester; ujian dilakukan pada akhir semester dengan bentuk soal
ujian pilihan ganda atau uraian, campuran pilihan ganda dan uraian, tingkat
berpikir mulai dari pemahaman dan evaluasi.
2. Aspek afektif
Kemampuan afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai dan
sikap hati yang menunjukkkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Jadi
sikap atau tingkah laku yang dilakukan oleh siswa selama berlangsungnya proses
belajar- mengajar, baik sikap terhadap mata pelajaran, maupun sikap yang
berhubungan dengan nilai nilai yang tertanam dalam materi, untuk mengukur hasil
belajar yang berupa sikap paling tepat dipakai pada skala sikap. Skala sikap
yaitu sejenis angket tertutup dimana pertanyaan/ pernyataan mengandung sifat
sifat dari nilai nilai yang menjadi
tujuan pengajaran.[10]
Sedangkan kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek
emosional seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan
sebagainya. Di dalamnya mencakup penerimaan (receiving/attending),
sambutan (responding), tata nilai (valuing), pengorganisasian (organization),
dan karakterisasi (characterization) [11]
Dalam aspek ini peserta didik dinilai sejauh mana ia mampu
menginternalisasikan nilai-nilai pembelajaran ke dalam dirinya. Aspek afektif
ini erat kaitannya dengan tata nilai dan konsep diri. Dalam mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam, mata pelajaran aqidah akhlak salah satunya, merupakan salah satu pelajaran
yang tidak terpisahkan dari domain/aspek afektif.
3. Aspek psikomotor
Kawasan psikomotorik yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek
keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular
system) dan berfungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari kesiapan (set),
peniruan (imitation), membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation),
dan menciptakan (origination)[12]
Menurut Ryan (1980) sebagaimana yang dikutip oleh Mimin Haryati (2006),
dikatakan bahwa penilaian hasil belajar psikomotorik dapat dilakukan tiga cara
yaitu:
a. Melalui pengamatan langsung serta penilaian siswa selama proses belajar
mengajar (praktek langsung)
b. Setelah proses belajar mengajar yaitu dengan cara memberikan tes kepada
siswa untuk mengukur pengetahuan, keteramppilan dan sikap.
c. Beberapa waktu setelah proses belajar selesai dan kelak dalam lingkungan
kerjanya.[13]
Kawasan psikomotorik yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek
keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular
system) dan berfungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari kesiapan (set),
peniruan (imitation), membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation),
dan menciptakan (origination)
Pemakalah melihat dari soal latihan yang tertera dibuku pada
pembahasan “Islam pada masa khulafaurrasyidin ini yang terlihat atau yang lebih
menonjol yaitu pada aspek kognitifnya saja
yaitu kemampuan untuk menceritakan, menggambarkan dan mengingat materi,
sedangkan materi yang disajikan yang begitu cukup banyak yang menuntut mereka untuk mengingat seperti tanggal, tahun
dan tempat. Dan dilihat dari segi aspek
afektif dan psikomotor menurut pemakalah
kurang/ belum terperhatikan.
[1] Lampiran
peraturan menteri agama republic Indonesia nomor 2 tahun 2008 h. 76
[2] Lampiran
peraturan menteri agama republic Indonesia nomor 2 tahun 2008 h. 80
[3] N Abbas Wahid-
Suratno Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XII MA, (Surakarta:
Aqila 2013) h. 29-45
[4] www
kajianteori.com 2014 02 diakses pada 29-04-2015
[5] Wina Sanjaya, Strategi
Pembelajaran ( Jakarta: Kencana, 2007) h. 145
[6] Nurhasanah
Baktiar, Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum (Yogyakarta:
Aswaja Presindo,2013) h. 180
[7] Wayun
Nurkancana dan PPN Sunartana Evaluasi Hasil Belajar( Surabaya: Usaha
Nasional, 2000) h.11
[8]
Http//www. Penilaian
Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam- Fahrurozi’s blogspot.com. diakses pada 21-04 2015
[9] Mohammad
Muclis Solihin, Psikologi Belajar; Aplikasi Teori- Teori Belajar dalam
Proses Pembelajaran (Yogyakarta: Suka Press,2012) h- 86
[10]
Http//www. Penilaian
Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam- Fahrurozi’s blogspot.com. diakses pada 21-04 2015
[11]
Mohammad Muclis
Solihin, op.cit., h- 87
[13]
Http//www. Penilaian
Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam- Fahrurozi’s blogspot.com. diakses pada 21-04 2015
isi makalahnya cukup lengkap. somoga sukkses
BalasHapus